Dalam 3 Tahun, Satker PJN Wilayah 1 Maluku Berhasil Bangun Jalan dan Jembatan

Ambon, MalukuPost.com – Semenjak tiga tahun terakhir ini yakni dari tahun 2020-2023, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Maluku, menuai keberhasilan dalam Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Tentunya, keberhasilan itu sendiri dicapai Satker PJN I pada wilayah kerjanya yakni di Kabupaten Buru, Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dengan total panjang ruas jalan sekitar 436.89 Kilometer serta panjang penanganan jembatan 21.879 meter.

Demikian penyampaian Kepala Satker PJN I Wilayah Provinsi Maluku, M. Ulwan Talaohu, ST. MT, dalam keterangan persnya kepada awak media di Aula Gedung JMP, Ambon, Jumat (28/04/2023).

Sebelumnya, Ulwan sempat memutarkan video maupun foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan penyelesaian pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang tersebar pada 4 PPK yang ada di Satker PJN Wilayah I Provinsi Maluku.

“Sekilas tadi teman-teman (media) sudah menyaksikan video maupun foto pelaksanaan pekerjaan penyelesaian pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang tersebar pada 4 PPK, yakni PPK 1.1 Provinsi Maluku dengan panjang ruas jalan 66,88 Kilometer, PPK 1.2 Provinsi Maluku 129,6 Kilometer, PPK 1.3 Provinsi Maluku 131.98 Kilometer dan PPK 1.4 Provinsi Maluku sebanyak 106,92 Kilometer,” ungkapnya.

Dikatakan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras PPK di lapangan, konsultan penyedia maupun penyedia jasa yang telah bekerja sesuai arahan dan aturan yang ada pada Ditjen Bina Marga maupun Kementerian PUPR.

Adapun capaian pembangunan infrastruktur yang telah dikerjakan sejak tahun 2020 hingga sekarang, yakni di wilayah PPK 1.1 Provinsi Maluku, telah dilakukan penanganan bencana longsor dan banjir di 3 titik, yakni di Tantui, Batu Koneng dan spot Ambon City Of Music di Negeri Hative Besar. Penanganan juga dilakukan pada tahun 2021-2022 di Negeri Halong, Passo, Liang dan Kate-kate.

“Diharapkan setelah dibangun infrastruktur tersebut, maka potensi longsoran dan banjir dapat diminimalisir. Kemudian untuk masyarakat, semoga dapat membuang sampah pada tempatnya, serta dapat menghentikan perilaku eksploitasi lahan baru pada daerah resapan air tanah, karena dua hal tersebut dapat mengakibatkan terjadinya bencana longsor dan banjir,” tuturnya.

Meski dikatakan berhasil, Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia Provinsi Maluku ini mengaku, ada kendala yang dihadapi ketika melakukan pekerjaan pembangunan infrastrukur.

“Masalah pembebasan lahan, serta utilitas menyebabkan terjadi keterlambatan pelaksanaan pekerjaan,” cetusnya.

Sedangkan untuk pekerjaan pengaspalan maupun penambalan lubang pada ruas Jalan Nasional dalam Kota Ambon sendiri, Ulwan mengatakan, telah rampung pada tahun 2022, sehingga potensi membahayakan pengguna jalan akibat jalan berlubang sudah tidak ada lagi.

“Bahkan diruas jalan Mardika dan Batu Merah itu juga sudah kami lakukan penanganan, namun belum maksimal dikarenakan berhadapan dengan pedagang pasar yang enggan dipindahkan lokasi berjualan mereka. Dimana penanganan pekerjaan pun dilaksanakan pada pukul 3.15 pagi, dikarenakan saking alotnya,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap awak media yang fungsinya sebagai media fasilitator, penyampai informasi, maupun penyeimbang berita ke masyarakat, dapat membantu mengedukasi masyarakat, terkait apa yang sedang dikerjakan, sehingga pekerjaan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Pada tahun 2022, lanjut pria yang biasa disapa Wan, telah dibangun tiga jembatan di Kota Ambon yakni jembatan Wai Lawa di Negeri Laha, Wai Poka di Desa Poka dan Wai Lapu di Negeri Halong.

“Untuk sepengetahuan Bapak Ibu wartawan, terkait pembangunan ketiga jembatan itu memang mengalami keterlambatan, namun sesuai aturan yang berlaku, sudah kami kenakan denda keterlambatan dan dilakukan setoran pengembalian ke negara,” katanya.

Mengenai adanya pemberitaan bahwa pekerjaan pembangunan Jembatan Wai Lapu Negeri Halong, sebagaimana yang disampaikan bahwa tidak sesuai spesifikasi, tidak sesuai aturan bahkan tidak menggunakan plat injak, dirinya menegaskan bahwa semuanya telah dilaksanakan sesuai aturan dan spesifikasi yang berlaku.

“Bahkan volume lalulintas di lokasi tersebut sangat tinggi disertai muatan yang berat, sehingga bila jembatan tersebut tidak menggunakan plat injak, maka pasti akan terjadi penurunan pada opritnya menuju join sambungan ke plat jembatan,” jelasnya.

Ia pun meminta agar awak media dapat membantu dalam mensosialisasikan apa yang sudah disampaikan pihaknya kepada masyarakat, mengedukasi masyarakat, agar masyarakat juga tahu bahwa yang kami lakukan adalah sudah sesuai dengan aturan.

Sementara itu, untuk PPK 1.2 Provinsi Maluku, Ulwan menjelaskan, pada tahun 2020 terjadi bencana bersamaan dengan yang terjadi di Kota Ambon, dimana ruas jalan Namlea-Namrole terputus aksesnya akibat longsoran di kilometer 90 daerah Batu Barani.

“Kami melakukan penanganan cepat dan kurang lebih 1,5 hari akses jalan sudah bisa dibuka. Selanjutnya dilakukan penanganan bencana alamnya menggunakan bronjong angkur yang juga merupakan pilot project pertama kali diterapkan metode tersebut di Maluku, yang mana Alhamdulillah sampai sekarang masih bertahan dalam kondisi baik dan stabil untuk daerah dengan jenis batuan metamorf,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, dalam waktu yang bersamaan juga terjadi erosi sungai Waeapu di daerah Waegeren yang mana hampir membuat putus akses jalan pada lokasi tersebut.

“Hal yang sama juga kami lakukan, yakni penanganannya merupakan pilot project dengan menggunakan geobag dari bahan geosintetik yang merupakan penanganan Geosintek pertama di Maluku untuk erosi sungai, yakni di PJN I Provinsi Maluku,” ujarnya.

Menurut Wan, penanganan yang dilakukan dengan menggunakan geobag, juga dinyatakan berhasil. Pasalnya, sampai saat ini di daerah Waegeren tersebut, utuh, stabil dan tidak terjadi penurunan pada Geobagnya.

“Dan bukan hanya disitu, pilot project penanganan geosintetik menggunakan geobag juga kami lakukan untuk proteksi longsoran lereng bawah yang pertama kalinya pada daerah batu telor kilometer 115 menuju Namrole dan itu juga berhasil,” bebernya.

Hal yang sama juga dilakukan pada PPK 1.3 Provinsi Maluku, dimana untuk penanganan erosi sungai juga menggunakan Geosintetik Geobag, sebagaimana pada penayangan video yang diaplikasikan untuk penanganan bencana alam tahun 2022 di sepanjang ruas jalan Kairatu-Waiselan-Latu-Liang yakni pada jembatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Wai Mala, Wai Uwe 2, Wai Waya, Wai Ama, Wai Kaka dan Wai Sapa.

Kemudian, pada tahun 2021 juga sudah dilakukan penanganan longsoran lereng atas maupun bawah di 5 titik pada ruas jalan Kairatu-Piru menggunakan Selimut Pengendali Erosi (Geomat) dan Bronjong, serta Perkuatan Pasangan Batu yang mana hal itu berhasil dan masih bertahan hingga saat ini.

“Disamping itu pula pada tahun 2020-2021 selama masa Covid, Satker PJN Wilayah I Provinsi Maluku sukses menuntaskan penanganan jembatan bentang terpanjang di Indonesia Timur yakni Penggantian Jembatan Wai Kaka dengan panjang bentang 100 meter sebagai akibat tindak lanjut penanganan bencana banjir Wai Kaka,” katanya.

Pekerjaan tersebut, lanjut Ulwan, diselesaikan dalam kurun waktu enam bulan, dan merupakan prestise karena melibatkan Komite Keselamatan Jalan Terowongan dan Jembatan (KKJTJ) yang sudah tersertifikasi uji laik fungsi jembatan maupun desainnya yang ditandatangani langsung oleh Bapak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Yang terakhir, pada PPK 1.4 Provinsi Maluku, dalam kurun waktu tahun 2021-2022, pihaknya juga telah menuntaskan semua pekerjaan penggantian jembatan dengan lantai kayu sepanjang ruas jalan piru-taniwel yakni Paket Pekerjaan Penggantian Jembatan Wai Sapalewa, Jembatan Wai Pana, Jembatan Wai Kawa, dan Jembatan Wai Passa (MYC).

“Semuanya tuntas kami laksanakan dalam paket kontrak tahun jamak. Juga pada tahun 2020 kami tuntaskan akses jalan Piru Waisala sepanjang 34.30 kilometer,” ucapnya.

Berdasarkan pemaparan tersebut diatas, Wan menyatakan capaian Kemantapan Jalan Nasional di Satker PJN Wilayah I Provinsi Maluku meningkat menjadi 96,05 persen per semester II tahun 2022.

Dengan demikian, dirinya berharap semua informasi tersebut diatas dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat Maluku, bahwa BPJN Maluku melalui Sakter PJN I Provinsi Maluku, turut membantu Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk membuka keterisolasian, melancarkan jalur distribusi barang dan jasa seiring dengan meningkatnya kualitas layanan jalan, sehingga perekonomian tumbuh dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Semoga kerja Ikhlas dan kerja keras ini menjadi manfaat, ibadah sekaligus Amalan Jariyah sesuai Motto Satker PJN Wilayah I Provinsi Maluku yakni Bekerja Dengan Hati, Berjanji Dengan Bukti,” tandasnya.

Pos terkait