Ketua DPRD: Surat Tersebut Sudah Didisposisi Untuk Ditindak Lanjuti
Bula, MalukuPost.com – Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Noaf Rumau menyatakan sebanyak Enam Fraksi telah melayangkan surat penolakan terhadap Ahmad Voth untuk tidak lagi memimpin sidang dalam bentuk apapun hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Iya benar saya telah menerima surat penolakan dengan nomor 01 tahun 2023, tentang sikap politik fraksi menolak Ahmad voth memimpin sidang dalam bentuk apa pun,” ungkapnya di Bula, Sabtu (22/07/2023).
Noaf katakan, surat penolakan disampaikan oleh enam fraksi, yakni fraksi Golkar, Pan, PKS, PDIP, termasuk dua fraksi gabungan yakni fraksi Nasional demokrat dan fraksi pembangunan demokrasi nasional.
“Surat tersebut ditandatangani oleh enam fraksi termasuk dua fraksi gabungan,” ujarnya.
Dijelaskan Noaf, surat yang diterima tersebut berisi penolakan terhadap Ahmad voth untuk tidak memimpin sidang dan menandatangani surat dalam bentuk apa pun di DPRD kabupaten seram bagian timur hal itu disebabkan sikap tidak terpuji yang mengamuk sambil mengeluarkan kata-kata kotor kepada pegawai sekretariat DPRD bernama Fauzi Saflud.
“Intinya surat tersebut, berisikan ke enam fraksi menolak Ahmad voth untuk memimpin sidang maupun menandatangani surat surat penting di DPRD, katanya
“Prinsipnya fraksi yang menolak ini lantaran kata kata kotor yang di keluarkan saat sidang pergantian antara waktu terhadap pegawai DPRD Fauzi saflud,” katanya lagi sembari menambahkan surat penolakan tersebut kini telah didisposisi kepada ketiga unsur pimpinan DPRD SBT untuk ditindak lanjuti.
Sekedar diketahui, beredar video wakil ketua dua DPRD kabupaten seram bagian timur, Ahmad Voth mengamuk sambil mengeluarkan kata kata kotor saat paripurna perabtian antara waktu yang di gelar di gedung DPRD seram bagian timur pada tanggal 15 Juli 2023 lalu, kepada salah satu pegawai sekretariat DPRD Kabupaten setempat.


