Tual, MalukuPost.com – Panwaslu Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual akan segera melakukan perekrekrutan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) tahun 2023.
Pasalnya, perekrutan ini karena dua PKD telah mengundurkan diri dari PKD. Maka itu, perekrutan kembali dibuka sesuai kebutuhan yang di desa itu.
”Khusus dua desa yaitu Tayando Yamru dan Tam Ngurhir karna tidak ada datar tunggu merujuk pada undang- undang per Bawaslu 19 Tahun 2017 yaitu perekrekrutan dan pemberhentian antar waktu,“ kata Ketua Panwaslu Tayando-Tam melalui pesan Whatsapp yang diterima media ini di Tual, Kamis (21/9/2023).
Menurutnya, dua PKD telah mengundurkan diri secara tertulis pada bulan Juni untuk PKD Desa Tayando Yamru dengan alasan bahwa, telah bekerja di luar daerah Kota Tual dan selanjutnya PKD asal desa Tam Ngurhir mengundurkan diri karena sudah lulus sebagai pegawai PPPK di lingkup pemerintah Kota Tual.
Lebih lanjut kata dia, kedua PKD ini sebelumnya bekerja di Panwaslu Tayando-Tam kurang lebih 5 (Lima) bulan. Namunya nasip berkata lain, sehingga kedua memilih untuk tinggal Panwaslu dengan alasan kerja diluar.
”Kedua PKD ini sudah bekerja bersama kami panwaslu Kecamatan Tayando Tam kurang lebih sudah lima bulan,” jelasnya.
Berdasarkan surat pengunduran diri itu, Panwaslu telah melakukan rapat pleno di tingkat Kecamatan dan telah direspon oleh Bawaslu Kota Tual.
Olehnya, Ketua Panwaslu Tayando-Tam yang juga Kordiv SDMO menghimbau kepada masyarakat agar dapat mendaftarkan diri sebagai penyelenggara pemilu untuk mengikuti seleksi PKD.