Kerja Cerdas Dan Profesional, Personil Lanal Tual Tangkap Tangan Aksi Jual-Beli BBM

Foto dari kiri ke kanan : Kasipidum Kejaksaan Negeri Tual Sesca Taberima, SH.MH., Danlanal Tual Kolonel Laut (P) Guntur Alamsyah, CRMP., Kapolres Tual AKBP Prayuda Widiatmoko, SIK. (foto: malukupost.com)

Langgur, MalukuPost.com – Saat melakukan patroli perairan, Tim Fleet Quick Response (FQR) Lanal Tual berhasil melakukan operasi tangkap tangan aksi jual-beli Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal itu disampaikan Komandan Lanal Tual Kolonel Laut (P) Guntur Alamsyah, saat melakukan press cenference dengan awak media di Dermaga Martadinata Lanal Tual, Selasa (24/10).

Danlanal menjelaskan, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan personil Lanal setempat saat patroli di wilayah perairan Kota Tual, Senin dini hari (23/10/2023), sekitar pukul 04.30 WIT.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kapolres Tual AKBP Prayuda Widiatmoko dan Kasipidum Kejaksaan Negeri Tual Sesca Taberima.

Kejadiannya bermula saat Tim FQR Lanal Tual melaksanakan di sekitar perairan Kota Tual, dan melihat ada speed boat yang sementara sandar di samping kapal.

Kapal tersebut yakni KM. Citra Karya Papua, yang berlayar dari Bade (Papua Selatan) menuju Bontang (Kalimantan Timur) dan memuat palm kernel atau biji buah kelapa sawit.

“Saat itu Tim langsung mecurigai keberadaan satu speed boat yang sandar di samping KM. Citra Karya Papua. Setelah didekati, tertangkap tangan sedang melakukan transfer bahan bakar (BBM). Setelah dicek, itu merupakan sorti kedua,” beber Danlanal.

Saat tertangkap tangan, lanjut Danlanal, BBM yang diduga solar, sebanyak 3 ton telah disalurkan dari speed boat penyalur ke kapal.

“Sudah 17 drum atau 3 ton yang sudah disalurkan ke kapal. Dan tersisa sekitar 200 liter BBM di atas speed boat itu,” ungkap Danlanal.

Setelah berhasil menggagalkan aksi jual-beli BBM yang diduga Solar tersebut, speed boat penyalur dan KM. Citra Karya Papua dikawal Tim FQR Lanal Tual menuju ke Dermaga Martdinata Lanal Tual untuk pengamanan.

Danlanal menyatakan, aksi terduga pelaku telah melanggar UU No. 22 tahun 2001 tentang penyelenggaraan usaha minyak dan gas bumi (Migas).

Menurutnya, BBM yang ditransfer ke KM. Citra Karya Papua merupakan bahan bakar subsidi.

“Setelah kita cek, itu jenis solar. Pengakuan dari terduga pelaku juga BBM jenis solar,” beber Danlanal.

Usai press conference, Danlanal langsung menyerahkan seluruh barang bukti kepada Kapolres Tual AKBP Prayuda Widiatmoko untuk penyilidikan lebih lanjut.

Danlanal menegaskan, pihaknya akan tetap siaga melakukan patroli laut demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara, termasuk memberantas aktivitas ilegal di perairan.

Pos terkait