Pemkot Ambon Bangun Mall Pelayanan Publik

IMG 20240323 113329 696x433 1

Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota Ambon membangun Mall Pelayanan Publik di Ambon Plaza (Amplaz), Rabu, (20/3/2024), untuk menyederahanakan proses perizinan dan non perizinan.

Proses pembangunan diawali dengan peletakan batu pertama oleh Pj. Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan Direktur Utama PT. Modern Multi Guna, Sonny Waplau, selaku pengelola Amplaz.

“Jadi masyarakat ingin mengurus izin sudah terintegrasi. Inilah yang dimaksud dengan menyederhanakan proses perizinan dan non-perizinan, tetapi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat,” kata Wattimena.

Menurutnya, mall pelayanan publik bukan hal yang baru karena sudah ada di beberapa daerah di Indonesia. Maka dari itu, Pemkot Ambon bekerja sama dengan PT. Modern Multi Guna sebagai pihak pengelola yang akan merevitalisasi gedung tersebut, guna menghadirkan space pelayanan yang terintegrasi dan terpadu untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Saya menginginkan siapapun yang menang lelang untuk wajib membuat Mall Pelayanan Publik. Pemanfaatannya, kami akan bersinergi dengan semua yang linier guna mempermudah masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Dirut PT. Modern Multi Guna, Sonny Waplau mengatakan, revitalisasi akan dilakukan secara bertahap dan selesai sebelum tahun 2024 berakhir sesuai permintaan Pj. Walikota Ambon.

“Kita kerjakan secara bertahap supaya pemilik kios tidak terganggu, karena kalau mau rombak serentak mesti kita ungsikan diluar Amplaz. Akhirnya saya mengambil kebijakan seperti ini,” pungkasnya.

Pos terkait