Bula, MalukuPost.com- Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bula, Tomy Wardana, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin menyosialisasikan kewajiban perpajakan kepada wajib pajak. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak sebagai salah satu sumber penerimaan negara.
“Sosialisasi kewajiban perpajakan rutin kita adakan sebagai bagian dari tugas utama kami dalam mengedukasi masyarakat (wajib pajak) dalam hal perpajakan,” ujar Tomy dalam acara sosialisasi di aula Kemeng, Kamis (13/6/2024).
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh puluhan bendahara di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang bertugas dalam pemungutan dan pemotongan pajak. Tomy juga menyebutkan bahwa tahun ini, sosialisasi diperluas untuk mencakup kelompok masyarakat, para pekerja profesional, dan pelaku usaha.
Dengan adanya sosialisasi ini, Tomy berharap pengetahuan dan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan dapat meningkat di kalangan peserta. Hal ini diharapkan dapat mendorong kesadaran untuk mematuhi kewajiban perpajakan demi kemajuan dan keadilan dalam pembangunan negara.


