Bawaslu Maluku Gelar Rapat PKLDI Untuk Bawaslu 11 Kabupaten-Kota

Ambon, MalukuPost.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku melaksanakan Rapat Peningkatan Kapasitas Layanan Data dan Informasi (PKLDI).

Rapatb dimaksud, digelar di Elisabeth Hotel Ambon, Rabu (11/09/2024), dengan mengusung tema Pelayanan Data dan Informasi Publik Berbasis Penggunaan Teknologi Informasi Bagi Bawaslu Kabupaten dan Kota.

Kepada para wartawan yang hadir dalam kegiatan itu, anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan data dan informasi publik berbasis penggunaaan teknologi informasi bagi jajaran Bawaslu Kabupaten dan Kota.

Astuti mengungkapkan, tujuan digelarnya rapat tersebut untuk meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu di Kabupaten/Kota terkait dengan Pengelolaan Layanan Data dan Informasi.

“Pekan lalu bertempat di Tangerang, Bawaslu RI telah menyelenggarakan penganugerahan keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

“Kita Bawaslu Provinsi mendaptakan predikat tertinggi pada penganugerahan tersebut dengan titel sebagai PPID Informatif,” kata Astuti menambahkan.

Prestasi yang diraih Bawaslu Provinsi Maluku ini tentunya sangat membanggakan, karena predikat yang sama disandang Bawaslu Provinsi Maluku selama tiga tahun berturut-turut.

Astuti berharap jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten dan Kota dapat megikuti jejak prestasi Bawaslu Provinsi Maluku.

Menurutnya, untuk meraih predikat tersebut tentunya tidaklah mudah, perlu ada keseriusan pimpinan di daerah untuk membenahi sarana prasarana dan memahami regulasi terkait dengan pelayanan informasi publik.

“Beberapa permasalahan di Kabupaten dan Kota adalah kurangnya perhatian pimpinan dalam pengelolaan PPID. Dampakanya adalah pengelolaan data tidak maksimal. Padahal dalam pelaksanakaan fungsi pengawasan, Bawaslu harus memiliki data yang akurat untuk bisa mendapatkan peredikat informatif dari Bawaslu RI,” terang Astuti.

Jajaran Bawaslu di Kabupaten dan Kota harus dapat memahami regulasi dengan baik serta guna melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang prima kepada masyarakat yang memang membutuhkan informasi terkait dengan
kepemiluan.

Pos terkait