KPU Malra Gelar Bimtek TKPK Pelaporan Keuangan Melalui Aplikasi SITAB

IMG 20240912 100130 scaled
Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat, menyampaikan arahannya pada kegiatan Bimtek Tata Kelola Pelaporan Keuangan (TKPK) Pemilihan Serentak Tahun 2024 Melalui Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) di Langgur, Kamis (12/9/2024). foto:malukupost.com

Langgur, MalukuPost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) Tata Kelola Pelaporan Keuangan (TKPK) Pemilihan Serentak Tahun 2024 Melalui Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB).

Dikuti oleh seluruh anggota PPK/PPS se-Kabupaten Malra, kegiatan yang dipusatkan di Balai Ohoi (desa) Langgur itu, dibuka oleh Ketua KPU setempat Basuki Rahma Oat, Kamis (12/9/2024).

Bimtek dimaksud dilaksanakan dengan mengusung tema Terlaksananya Sistem Tata Kelola Pelaporan Keuangan Yang Transparan Dan Akuntabel Bagi Badan Adhoc.

Diketahui, SITAB merupakan sarana yang digunakan KPU dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

Sistem berbasis website dan aplikasi ini nantinya dimanfaatkan Badan Adhoc untuk pelaporan pertanggungjawaban anggarannya.

Selain itu, pengelolaan keuangan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilu dilakukan dengan cara transparansi dan akuntabilitas.

Akuntabilitas dimaksud bukan hanya pada aspek administratif saja, tetapi juga aplikatif dan implementatif.

Informasi yang dihimpun media ini, peserta bimtek TKPK melalui aplikasi SITAB ini berjumlah 404 orang, yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris PPK (22 orang), serta Ketua dan Sekretaris PPS (382 orang).

Karena banyaknya jumlah peserta, kegiatan bimtek pun digelar dalam dua hari.

Hari pertama (kamis), diikuti oleh PPK/PPS dari tujuh kecamatan yakni Kei Kecil, Kei Kecil Timur, Kei Kecil Timur Selatan, Kei Kecil Barat, Manyew, Hoat Sorbay dan Kei Besar Selatan Barat

Sementara dihari kedua (jumat besok) diikuti oleh PPK/PPS dari empat kecamatan, antara lain Kei Besar, Kei Besar Selatan, Kei Besar Utara Barat, Kei Besar Utara Timur.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Malra bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Tual yang turut hadir sebagai nara sumber.

Pos terkait