Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah Negeri (Pemneg) Soya, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negeri (RPJMNeg) Soya periode Tahun 2025-2032. Musrenbang digelar di Balai Saniri Negeri Soya, Sabtu (7/12/2024).
Sekedar diketahui, kegiatan Musrenbang itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa, yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Desa atau nama lain sesuai kewenangannya wajib menyusun rencana pembangunan desa sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, karena memiliki tujuan yang mulia dan menjadi “role model” bagi pembangunan berkelanjutan di negeri, juga perlu menerjemahkan secara struktural dan optimal (SDG’S) Sustainable Development Goal’s.
Camat Sirimau, M. A. Waliulu menyatakan musrenbang adalah momen penting yang menjadi tonggak bagi pembangunan negeri. Dalam forum ini semua pihak bersama-sama menyusun rencana pembangunan jangka menengah yang strategis, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Negeri Soya.
“Saya percaya bahwa forum ini dapat merumuskan langkah-langkah nyata demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing Negeri Soya itu sendiri,” ujarnya dalam sambutan yang dibacakan sekretaris camat, Ricky Manuel.
Waliulu juga mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat desa yang telah mempersiapkan kegiatan ini. Musrenbang ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi dan semangat gotong royong yang menjadi nilai luhur bangsa kita.
“Harapan saya, melalui musyawarah ini, semua aspirasi masyarakat dapat ditampung dan diterjemahkan menjadi program-program prioritas yang realistis dan dapat dijalankan secara berkelanjutan,” harapnya.
Raja Negeri Soya, Herve. R. J. Rehatta pada kesempatan itu juga mengatakan proses yang akan dilakukan hari ini (Musrenbang) telah diawali dengan musyawarah pada keempat dusun yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari masing-masing dusun. Dukungan masyarakat melalui musyawarah dimaksud, sehingga Pemerintah Negeri dalam dalam menata dan mengelola kinerja Pemerintah Negeri lebih banyak berperan sebagai motivator dan inisiator.
“Karena itu, masyarakat diberi ruang untuk berinovasi dan pro aktif mengelola potensi sumber dayanya. Apalagi dalam konteks pembangunan ke depan, seluruh proses pada level negeri tetap bersinergi dengan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan yang menjadi kesepakatan para pemimpin dunia termasuk indonesia,” katanya.
“Setelah dilantik sebagai Kepala Pemerintah Negeri, saya berinisiatif dengan dukungan Saniri Negeri untuk menyusun dokumen RPJM Negeri tahun 2025-2032. Tugas ini sebagaimana yang diamanat oleh UU Nomor 3 tahun 2024,” katanya lagi.
Menurut Rehatta, sinergitas kebijakan pembangunan Negeri Soya delapan tahun ke depan akan bermuara pada Visi, yakni; “Soya yang Berdaulat, Inovatif, Maju dan Nyaman” dengan akronim “BERIMAN”. Visi ini memiliki tujuan yang mulia untuk mewujudkan Negeri Soya agar sejajar dengan negeri-negeri lain, bukan saja pada level lokal, namun ikut bersaing pada level regional maupun nasional. karena memiliki nilai yang sangat strategis dan religius.
“Selanjutnya, visi ini diterjemahkan dalam enam Misi, yakni satu, mengoptimalkan identitas warisan budaya soya sebagai negeri adat. Dua, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih akuntabel, efisien, efektif, transparan berbasis digital. Tiga, mewujudkan sumber daya manusia berkualitas unggul, sehat dan berdaya saing. Empat, mewujudkan pengembangan ekonomi keluarga yang berbasis sumber daya lokal. Lima, mewujudkan lingkungan yang berkualitas, serta penataan dan pengelolaan infrastruktur pemukiman. Dan enam, mewujudkan harmonisasi sosial tata kehidupan masyarakat yang bertoleransi,” beberanya.
Dijelaskan Rehatta, bertolak dari visi dan misi dimaksud, sehingga untuk mewujudkan harapan pemerintah dan masyarakat Negeri Soya, maka cakupan sasaran pembangunan RPJMNeg 2025-2032 akan terfokus pada lima prioritas pembangunan, yakni penataan objek wisata potensi sebagai destinasi pariwisata, memelihara dan melestarikan budaya dan adat isitiadat yang tumbuh dan berkembang secara turun temurun di masyarakat untuk menunjang “Ambon Kota Musik Dunia”, reformasi tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, transparan, membangun sistem database berbasis SDG’S yang terintegrasi dengan kebijakan Pemerintah Kota Ambon dan membangun ekonomi masyarakat dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam melalui pola pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga.
“Kelima prioritas pembangunan di atas secara simultan akan dijabarkan dalam program tahunan sesuai perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Ini penting, karena secara struktur keberhasilan pembangunan negeri seyogianya bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah negeri, namun sangat dibutuhkan dukungan masyarakat yang teraspiratif melalui Saniri Negeri,” ungkapnya.
Rehatta katakan, dengan dukungan Saniri Negeri, seluruh kebijakan pembangunan yang akan disepakati bersama melalui forum Musrenbang dan memberi ruang interaktif dalam mendorong masyarakat untuk kerja bersama membangun kualitas dan kapasitasnya.
“Untuk itu, melalui forum Musrenbang ini, Saya mengajak semua pihak agar bersama “gotong royong” meningkatkan kapasitas dan kapabilatas sumber daya manusia dengan memanfaatkan teknologi yang terus berkembang bagi kepentingan pembangunan negeri ke depan, karena dalam konteks pembangunan ke depan suka atau tidak suka kita akan diperhadapkan dengan semakin canggih dan moderennya perkembangan teknologi digital,” imbuhnya.
Rehatta menambahkan, penggunaan tekonogi digital bukan saja dalam mengelola manajemen pemerintah negeri, namun juga sudah selayaknya digunakan untuk mengelola usaha produktif yang dikelola oleh masyarakat.
“Dalam hubungan dengan itu, Pemerintah Negeri akan berupaya maksimal untuk memfasilitasi setiap pelaku usaha memanfaatkan teknologi aplikasi online untuk mengelola usahanya. Upaya ini dilakukan agar masyarakat tidak tertinggal dalam merebut peluang yang tersedia, padahal kemampuan dan potensi cukup tersedia.” pungkasnya.
Hadir sebagai narasumber di Musrembang, yakni Kabid Pemerintahan Dinas P3AMD Kota Ambon, Juan Kayadoa dan Plt. Sekretaris Bappeda Litbang Kota Ambon, Ann Worworu serta Tenaga Ahli, Nus Soumokil dan Pendamping Desa, Zul Nahumarury. Sedangkan peserta yang hadir berjumlah kurang lebih 50 orang, terdiri dari para Kepala Dusun, Perwakilan Wilayah, RT dan RW, Puskesmas,Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, perwakilan usun pendidikan, Babinkamtbmas dan Babinsa, serta beberapa OPD lingkup pemerintah Kota Ambon.
Kegiatan Musrenbang ditutup dengan penandatanganan Berita Acara kesepakatan RPJMNeg Soya Periode Tahun 2025-2032 oleh Kepala pemerintah Negeri Soya, Herhe. R. J. Rehatta, Ketua Saniri, Hendrik Huwaa dan dua perwakilan masyarakat.