Dobo, MalukuPost.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menekankan pentingnya penegakan disiplin dan kode etik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah. Pegawai negeri diminta untuk menjaga sikap dan perilaku agar tetap profesional dalam menjalankan tugas publik.
Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah larangan mengkonsumsi minuman keras, terlibat dalam praktik prostitusi atau seks bebas, serta berjudi. ASN juga diingatkan untuk menjauhi segala bentuk tindakan yang termasuk dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Bupati, Timotius Kaidel, selasa (17/7/2025) mengatakan Instruksi ini diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun citra birokrasi yang bersih dan berintegritas.
“Setiap ASN harus memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjadi teladan bagi Masyarakat,”ujarnya.
Dengan penegakan disiplin dan penerapan kode etik yang konsisten, Bupati berharap seluruh aparatur dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mendukung tercapainya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


