428 PPPK Maluku Tenggara Terima SK Bupati

Langgur, MalukuPost.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhammad Thaher Hanubun, menyerahkan 428 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di halaman kantor bupati, Kamis (2/10/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, asisten Sekda, staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta tokoh agama.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hanubun menjelaskan bahwa jumlah SK yang semestinya diserahkan sebanyak 429. Namun, seorang pegawai yang dinyatakan lolos formasi telah meninggal dunia sebelum menerima SK.

“Marilah kita bersama-sama berdoa, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan dan ditempatkan di tempat terbaik oleh Allah SWT,” ucap bupati dengan nada haru.

Hanubun menegaskan bahwa pengangkatan PPPK adalah amanah yang harus dijaga bersama.

“ASN, termasuk PPPK, adalah titipan bangsa. Saya minta agar seluruh pegawai diperlakukan dengan baik di setiap OPD maupun kecamatan. Mereka adalah bagian dari perjuangan kita membangun Maluku Tenggara,” tegasnya.

Menurutnya, 428 PPPK yang menerima SK hari ini merupakan hasil perjuangan panjang yang telah diperjuangkan sejak tahun 2023.

“Proses ini menjadi perhatian luas, bahkan diikuti para pejabat daerah se-Indonesia melalui berbagai platform media sosial,” jelasnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian para tenaga honorer yang kini resmi menyandang status ASN melalui jalur PPPK.

“Kita patut bersyukur, karena pengangkatan ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian dan pengorbanan mereka demi bangsa dan negara,” pungkasnya.

Pos terkait