Kadispora Maluku “Pembohong” Rekayasa Aturan POPNAS

Ambon, MalukuPost.com – Polemik seleksi atlet Maluku menuju Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025 memanas. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku, Sandy Wattimena, dituding melakukan pembohongan publik terkait aturan keikutsertaan atlet.

Seorang penggiat olahraga yang enggan dipublikasikan namanya menegaskan, dalih Kadispora bahwa atlet POPNAS harus berasal dari Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Daerah (SPOBDA) tidak sesuai regulasi.

“Itu manipulasi fakta. Aturannya jelas: peserta POPNAS cukup berstatus pelajar, usia kelahiran 2007, WNI, sehat, dan berdomisili di sekolah. Tidak ada kewajiban khusus untuk SPOBDA,” tegas di Ambon, Jumat (3/10).

Namun, Wattimena bersikeras bahwa SPOBDA harus tampil sebagai bagian dari evaluasi dan degradasi pembinaan.

“POPNAS sesuai ketentuan PPLP wajib ikut. Jadi, hasilnya menjadi dasar kita untuk menilai atlet,” kilahnya di Ambon, kemarin (3/10).

Dispora Maluku telah menetapkan 10 atlet: 4 dari SPOBNAS, 4 dari SPOBDA, dan 2 dari Kejurnas Semarang. Keputusan ini dinilai janggal karena menutup peluang seleksi terbuka bagi atlet potensial dari kabupaten/kota lain.

Fakta di lapangan juga memperkuat keraguan publik. Beberapa nama yang diproyeksikan tampil justru tak menunjukkan prestasi berarti di kejuaraan sebelumnya. Klub-klub olahraga pun meragukan kemampuan mereka untuk bersaing di tingkat nasional.

Pos terkait