Ambon, MalukuPost.com – Tiga tahun sudah berlalu sejak konflik kemanusiaan Pelauw-Kariu mengguncang pulau Haruku, Kabupaten Tengah. Namun, bagi ratusan keluarga Kariu, luka itu belum benar-benar sembuh. Di balik puing-puing rumah yang hangus dan tembok yang runtuh, tersimpan harapan yang terus menunggu untuk dijawab, kapan rumah mereka kembali berdiri?
Dari 257 unit rumah yang terdampak konflik pada 2022, baru 50 unit yang berhasil diselesaikan lewat dukungan APBN yang kala itu masih dalam naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku, yang penyerahannya dilakukan pada 2024.
Namun, 207 rumah lainnya masih menunggu sentuhan pemulihan, menunggu negara hadir memulihkan martabat warganya.
Hari ini, titik terang itu akhirnya muncul. Gubernur, Hendrik Lewerissa turun Tangan, “Ini Urusan Kemanusiaan, Tidak Boleh Ditunda”. Melalui instruksi tegasnya, memerintahkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk segera menangani seluruh rumah yang belum diperbaiki.
Kabar baik itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, di ruang kerjanya, Rabu (19/11/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh sisa 207 unit rumah, baik rusak berat, sedang, maupun ringan, telah masuk dalam rencana intervensi Pemprov Maluku pada tahun anggaran 2026.
Langkah ini diambil setelah kepastian dukungan lanjutan dari kementerian belum jelas, terlebih setelah adanya perubahan regulasi kelembagaan di tingkat pusat.
“Pak Gubernur berpesan, urusan kemanusiaan seperti ini kalau tidak cepat ditangani hanya memperpanjang penderitaan orang. Karena itu beliau minta dipercepat,” ujar Kasrul.
Verifikasi Lapangan: Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

“Harus turun langsung ke lokasi. Jangan sampai ada rumah yang sudah diperbaiki mandiri oleh keluarga, mengingat sudah beberapa tahun pasca konflik. Kita pastikan data benar agar intervensi tepat sasaran,” jelasnya.
Keputusan Gubernur ini memberi angin segar bagi ratusan keluarga Kariu. Program pemulihan yang dirancang untuk 2026 bukan hanya soal membangun kembali tembok dan atap, tetapi membangun kembali rasa aman, kehidupan, dan martabat masyarakat Kariu. Sebab, dalam setiap instruksi pemulihan, Gubernur Maluku mengingatkan satu hal, “Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya menunggu terlalu lama untuk pulih.”


