Wawali Kota Tual Saksikan Prosesi Sumpah Al-Qur’an Untuk Perdamaian Warga Fiditan

Tual, MalukuPost.com – Wakil Wali (Wawali) Kota Tual Amir Rumra menghadiri buka puasa bersama Kapolda Maluku, jajaran TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, serta warga Fiditan Kampung Baru dan Kampung Lama.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Fiditan dalam suasana penuh khidmat di bulan Ramadan, Kamis (26/02/2026).

Momen tersebut tak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menandai perdamaian antara kedua kelompok warga.

Dalam suasana haru, prosesi sumpah dilakukan dengan Al-Qur’an sebagai saksi, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan dan persatuan.

Sebagai simbol kesepakatan damai, kedua belah pihak menyerahkan sejumlah alat tajam kepada Kapolda Maluku Dadang Hartanto.

Penyerahan itu disaksikan langsung oleh masyarakat Kampung Lama dan Kampung Baru.

Perdamaian ini diharapkan menjadi awal baru bagi warga Fiditan untuk kembali hidup rukun dan harmonis.

Momentum Ramadan pun dimaknai sebagai waktu untuk saling memaafkan dan mempererat persaudaraan demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Pos terkait