Ambon, Malukupost.com – Juru Bicara Pemkot Ambon Ronald Lekransy membantah adanya praktik nepotisme dalam pembangunan infrastruktur di Kota Ambon. Dia mengatakan penentuan proyek jalan, air bersih, dan fasilitas publik dilakukan melalui mekanisme perencanaan daerah.
Ronald mengatakan program pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas. Pelaksanaannya juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Tidak ada nepotisme dalam pembangunan. Semua program dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan melalui mekanisme perencanaan secara berjenjang hingga tingkat Kota Ambon,” kata Ronald saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (22/8/2026).
Pernyataan tersebut merespons pemberitaan dan aspirasi warga terkait pemerataan pembangunan jalan dan penyediaan air bersih di sejumlah kawasan.
Ronald menjelaskan program infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon mengacu pada dokumen perencanaan daerah. Acuannya meliputi RKPD, rencana pembangunan daerah, hingga kemampuan APBD.
Penentuan proyek juga tidak didasarkan pada agama, suku, maupun golongan masyarakat. Faktor yang diperhitungkan antara lain tingkat kerusakan, kepadatan penduduk, fungsi strategis jalur pelayanan umum, dan kelayakan teknis.
“Penentuan prioritas didasarkan pada tingkat kerusakan infrastruktur, kepadatan penduduk, nilai strategis jalur pelayanan umum, serta kelayakan teknis di lapangan,” jelasnya.
Dia mengakui kebutuhan perbaikan jalan dan jaringan air bersih di seluruh wilayah Ambon cukup besar. Di sisi lain, kapasitas anggaran setiap tahun memiliki batas sehingga pekerjaan harus dilakukan secara bertahap.
“Kebutuhan perbaikan dan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Ambon sangat besar, sementara alokasi anggaran yang tersedia setiap tahun memiliki batasan dan harus dikelola secara hati-hati dan akuntabel,” ujarnya.
Pada 2026, Dinas PUPR telah menangani sejumlah ruas jalan di beberapa kecamatan. Salah satunya Jalan Tsanawiyah di kawasan Kampung Kisar, Desa Batu Merah.
Untuk ruas tersebut, proses tender dengan sistem kompetisi dijadwalkan pada Senin (24/8/2026). Proyek itu memiliki pagu anggaran Rp 600 juta.
Pemkot juga menyiapkan pemeliharaan jalan aspal pada ruas Jembatan Jodoh dengan pagu Rp 1 miliar. Ronald mengatakan proses tender sudah dilakukan dan sejumlah administrasi tengah disiapkan sebelum pekerjaan dimulai.
“Untuk pekerjaan aspal Jembatan Jodoh, kami sudah melaksanakan proses tender. Saat ini sementara menyiapkan beberapa administrasi sebelum pekerjaan dilakukan. Targetnya minggu depan sudah mulai aksi di lapangan,” katanya.
Sejumlah jalan dengan tingkat kerusakan ringan juga masuk dalam program pemeliharaan atau zero hole. Beberapa lokasi yang akan ditangani berada di sekitar Jalan Gunung Malintang dan Kanawa.
Pemkot Ambon juga mengupayakan dukungan pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum.
“Sejumlah ruas jalan yang diperjuangkan Wali Kota Ambon bersama dinas teknis melalui program IJD telah dinyatakan lolos, yakni Waiheru, Nania dan Wailete,” ungkap Ronald.
Untuk sektor air bersih, pembangunan jaringan dan perbaikan kebocoran dilakukan bertahap melalui dinas teknis. Pada periode 2024-2026, terdapat 24 lokasi yang masuk dalam pengembangan jaringan dengan total panjang mencapai 12.426 meter di wilayah kewenangan PT Perumda Tirta Yapono.
Adapun wilayah konsesi DSA meliputi Karang Panjang secara keseluruhan, Batu Merah kecuali kawasan Ruko dan Batu Merah Kampung Lama, Pandan Kasturi, serta sebagian Hative Kecil.
Untuk layanan air bersih di Batu Merah dalam wilayah konsesi PT DSA, proses hukum dengan Pemkot Ambon masih berjalan.
“Pembangunan dilakukan secara bertahap dan berurutan sesuai skala prioritas. Jadi, bukan karena latar belakang identitas wilayah, tetapi berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan teknis,” kata Ronald.
Ronald juga mengajak masyarakat memperoleh informasi pembangunan melalui kanal resmi Pemkot Ambon. Warga diminta melakukan konfirmasi sebelum mempercayai informasi yang beredar di media sosial atau sumber yang tidak jelas.
“Pemerintah membuka ruang komunikasi dan informasi seluas-luasnya. Karena itu, masyarakat tidak perlu membangun kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial atau sumber yang tidak jelas. Silakan cek dan konfirmasi melalui kanal resmi pemerintah,” ujarnya.
Dia menambahkan kritik dan aspirasi warga tetap dapat disampaikan melalui saluran komunikasi pemerintah. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam perbaikan pelayanan publik.
“Prinsipnya, pemerintah ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang. Pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Justru kritik dan partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan berjalan lebih baik, adil dan tepat sasaran,” pungkas Ronald.


