Ambon, Malulupost.com – Pemerintah Kota Ambon mengalokasikan anggaran Rp 8,9 miliar dari APBD 2026 untuk membiayai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 16.021 warga. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC) sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Sekretaris Daerah Kota Ambon, Robert Sapulette, mengatakan cakupan kepesertaan JKN di Ambon per 1 September 2026 mencapai 358.347 jiwa atau 98,25 persen dari total penduduk. Namun, jumlah peserta aktif masih jauh lebih rendah.
“ Saat ini keaktifan peserta Kota Ambon mencapai 280.056 jiwa atau 76,78 persen dari total penduduk. Masih terdapat 78.291 jiwa penduduk lagi yang belum dapat mengakses pelayanan kesehatan karena kepesertaan JKN tidak aktif atau belum terdaftar,” kata Robert dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Rabu (23/9/2026).
Menurut Robert, tantangan pemerintah daerah bukan hanya mendaftarkan penduduk sebagai peserta JKN, tetapi juga memastikan status kepesertaan mereka tetap aktif agar dapat mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan.
Target UHC juga tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Cakupan perlindungan JKN ditargetkan mencapai minimal 98,6 persen penduduk pada 2025 dan 99 persen pada 2029.
Pemkot Ambon, lanjut Robert, telah memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melayani peserta JKN aktif. Pemerintah juga mengajak badan usaha, lembaga filantropi, dan masyarakat berpartisipasi dalam memperluas perlindungan kesehatan.
“Kami berharap, bersama-sama kita dapat mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat, mulai dari badan usaha, badan hukum, filantropi perorangan, atau masyarakat umum lainnya untuk berkontribusi mewujudkan UHC yang berkualitas di Kota Ambon,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Indira Rumalutur, menjelaskan UHC Prioritas mensyaratkan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Dengan tingkat keaktifan yang masih mencapai 76,78 persen, Kota Ambon perlu meningkatkan jumlah peserta aktif untuk memenuhi ambang batas tersebut.
Indira menyebut program Donasi JKN sebagai salah satu alternatif pembiayaan untuk membantu masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan. Donasi dapat berasal dari perorangan, badan usaha, maupun lembaga atau badan lainnya.
Melalui penguatan rekrutmen peserta baru, reaktivasi kepesertaan, dan dukungan pembiayaan dari berbagai pihak, Pemkot Ambon bersama BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan jumlah peserta aktif agar lebih banyak warga dapat mengakses pelayanan kesehatan melalui program JKN.


