Data yang dihimpun media ini dari berbagai sumber, bahwa peristiwa pemukulan terhadap puluhan siswa tersebut terjadi pada tanggal 11 April 2015 lalu, hal ini menyebabkan beberapa siswa mengalami luka robek di bagian kepala dan siswa lainnya mengalami memar di bagian tubuh.
Beberapa dari korban keganasan Kepsek ini di antaranya adalah siswa peserta UN berinisal LP (19), dan YB (17) yang mengalami luka robek di kepala, dan hal ini baru dilaporkannya ke Aparat Kepolisian Polres SBB Senin (27/4).
Penganiayaan yang dilakukan oknum Kepsek tersebut bermula saat, Kepsek memerintahkan seluruh siswa kelas 3 yang merupakan peserta Ujian Nasional (UN) untuk balik ke sekolah pada Sabtu (11/4) Pukul 04.00 Wit untuk kerja bakti songsong UN.
Namun apa yang dititahkan Kepala Sekolah tak kunjung mendapat perhatian serius para siswa, dan hal itulah yang membuat geram sang Kepsek.
Menahan dendamnya, keesokan harinya pada Minggu (12/4) sebelum pelaksanaan UN (Senin,13/4) Kepsek kemudian kembali meminta agar semua siswa peserta UN untuk berkumpul dan memisahkan siswa yang tidak hadir dan hadir pada tanggal 11 tersebut.
Alhasil dendam kesumat sang kepsek pun tersalurkan, bagai kesurupan sang Kepsek pun menganiaya para siswa dengan membabi buta.
“Kepsek langsung mengambil tindakan pemukulan terhadap semua siswa tanpa ada sebab, dengan menggunakan sehelai rotan kayu panjangnya 70 Cm dengan diameter 55 mm. sehingga beberapa siswa mengalami luka robek di bagian kepala dan luka memar di bagian belakang dan bahu, “ ucap Sumber.
Beberapa Korban yang babak belur lalu pulang ke rumah dan melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada orang tuanya. Setelah mendengar laporan anaknya itu, salah satu orang tua korban pun marah dan melaporkan Sang Algojo (Kepsek) ke Polres SBB untuk diproses Hukum.
Menurut salah satu korban pemukulan yang enggan namanya dipublikasikan kepada media ini, di Piru, Senin (27/4) menjelaskan, kejadian berawal saat korban masuk ke sekolah lalu dipanggil oleh kepsek untuk kumpul dengan teman-teman peserta UN pada tanggal 12 itu kemudian mereka dipisahkan dan dipukul tanpa ada sebab.
“Pada saat itu Kepsek meminta kami, khususnya siswa kelas tiga untuk balik ke sekolah untuk apa, saya juga tidak tahu ke sekolah mau bikin apa, tapi saya hadir, lalu besok sebelum UN tanggal 13 kita samua dipanggil kepsek untuk kumpul langsung Pak Kepsek pukul kami tanpa ada sebab, bahkan Kepsek sering mengancam,” jelasnya.
Sementara salah satu orang Tua Murid yang menjadi korban menambahkan, tak puas memukuli anaknya hingga memar di bagian bahu, berlatar hal itulah kemudian Sang Algojo (Kepsek) dilaporkan ke Polres SBB.
“Kami laporkan beliau untuk bagaimana pihak Kepolisian memproses hukum dan segera menahan Kepsek. perbuatannya itu telah melanggar hukum yang berlaku. Kami harap Polisi dapat profesional dalam menangani masalah ini, “ pintanya.
Atas perbuatan Kepsek SMA LKMD Tanah Goyang tersebut, orang tua korban meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) SBB, Benjamina .D Puttileihalat untuk melihat persoalan ini dan memberikan sanksi tegas kepada Oknum Kepsek, karena tindakannya, telah menyalahi aturan dan tidak menaati hukum yang berlaku.
“Sebagai keluarga, kami marah anak kami diperlakukan tidak sepantasnya oleh Kepsek, maka itu kami sangat berharap Aparat kepolisian Polres SBB untuk segera melakukan penahanan karena perbuatan Kepsek bukan baru pertama kalinya tetapi berulang kali bahkan mengancam siswa untuk tidak mengikuti UN,” ucap salah satu orang tua korban (10)


