Anwar : Petugas Temukan Uang Belasan Juta dan VCD Film Porno
![]() |
| ilustrasi |
Dalam sidak yang digelar, berhasil menemukan uang belasan juta dan beberapa keping VCD Porno serta jarum suntik.
Sidak yang digelar pada Minggu (26/4) sekitar pukul 21.00 WIT, dengan jumlah petugas dari Tim Devisi Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku yang memeriksa sekitar 7 orang, demikian disampaikan sumber media ini, Senin (24/4)
“Saat sidak, petugas dari Devisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku menemukan uang belasan juta rupiah dari tangan narapidana penghuni Lapas Nania, “ jelas sumber tersebut.
Dikatakan sumber media ini, besaran uang yang berhasil ditemukan petugas Devisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku dari tangan penghuni Lapas Nania ini bervariasi. Sedangkan total uang yang ditemukan dalam sidak tersebut berjumlah Rp.13.600.000.00.-
Dijelaskan pula, dalam sidak tersebut petugas Devisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku berhasil menyita uang antara lain dari tangan salah satu mantan pejabat di Maluku sebesar Rp.10 juta dan salah satu pejabat di Kota Ambon yang mengantongi uang sebesar Rp.400 ribu.
Selain menemukan uang tunai, lanjut sumber ini, bahwa dalam sidak tersebut juga petugas berhasil mendapati sejumlah keping VCD Porno yang disimpan beberapa penghuni lapas. Bahkan ditemukan beberapa jarum suntik.
Terkait dengan hal ini, Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku, P.C.Anwar di Ambon, Senin (27/4) mengakui, adanya sidak yang dilakukan tim Devisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM.
Bahkan Anwar mengakui adanya temuan uang, VCD porno dan beberapa jarum suntik yang yang berhasil ditemukan tim saat melakukan sidak.
“Dalam sidak tersebut petugas berhasil menemukan uang belasan juta rupiah, beberapa keping VCD porno dan beberapa jarum suntik, “ beber Anwar.
Dijelaskan Anwar, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 6 tahun 2013, penghuni atau warga binaan Lapas selama menjadi warga binaan, hanya berhak membawa uang sebesar Rp.50 ribu saja.
“Uang-uang yang disita petugas tersebut selanjutnya telah diserahkan kepada Kepala Lapas Nania untuk disimpan. Dan baru akan diberikan kepada mereka yang memilikinya saat mereka membutuhkan. Dan jumlah yang diberikan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, “ tandas Anwar. (08)


