“Serah terima yang dilakukan saat ini merupakan momentum yang strategis, sebagai upaya dalam menjamin dinamika manajerial, yang didalamnya menuntut komitmen dan dedikasi untuk melakukan tugas yang diamanahkan, sekaligus sebagai bentuk kepercayaan pimpinan Polri yang harus dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Ditambahkannya, pada aspek penegakan hukum harus dimulai dengan mencermati berbagai kajian. Tidak semata-mata mengutamakan kepastian hukum. Dimana tujuan hukum memuat tiga hal pokok yang sangat prinsipil yang hendak dicapai yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan.
“Hukum seyogyanya membawa kegunaan dalam tata sinergis antara keadilan dan kepastiannya. Sehingga dalam praktek, hukum membawa manfaat terciptanya rasa terlindungi. Karena dari sinilah peran Polri terlihat jelas, dengan memahami konsep dasar hukum demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Ismail berharap para pejabat yang baru menerima tugas dan tanggung jawab yang baru dituntut untuk memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta berperan aktif dalam merespons perkembangan lingkungan strategis dengan berbagai konsekuensinya dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Tiga pejabat tinggi polda maluku yang melakukan serah terima yakni Dir Reskrimsus Kombes Pol. Sulistiono digantikan oleh Kombes Pol. Budi Wibowo, Dir Resnarkoba Kombes Pol Moh Gagah Suseno digantikan oleh Kombes Pol Thein Tabero dan Dir Lantas Kombes Pol Saiful Rahman digantikan oleh AKBP Abdul Syukur. (08)


