Terkait PI 10 Persen Blok Masela

Frans : Jangan Jadikan Maluku Sebagai Pengemis

Sampai saat ini, Maluku masih diombang-ambingkan dalam pengelolaan hak PI 10 Persen blok Masela oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM RI. Hal ini tentu membuat Pemerintah Daerah Maluku dan DPRD geram akan hal ini. Mengingat, sampai saat ini pemerintah provinsi Maluku bersama DPRD terus memperjuangkan hal ini di Pempus. Ketua Komisi A DPRD Maluku Melkias Frans, mengatakan dalam pengelolaan PI 10 Persen ini jangan menjadikan Maluku sebagai pengemis dari tanah sendiri. “Kita jangan dijadikan pengemis bagi harta benda kita sendiri. Hanya saja, regulasi yang tidak berpihak kepada kita dalam pengelolaan Sumber daya alam. Laut, hutan, tambang. Dimana hal tersebut tidak adil untuk Maluku,”ujar Frans dalam pertemuan bersama dengan komisi VII DPR RI Maluku, di lantai VI kantor Gubernur Maluku, Senin (27/04). Dijelaskan, terlalu banyak konflik yang dipermainkan oleh pemerintah pusat agar Maluku tidak mendapatkan Pi 10 persen. Dengan mengadu domba Maluku dengan NTT, karena jelas apabila terjadi permintaan dari dua provinsi maka untuk pengelolaannya akan menjadi kewenangan negara dan kementrian akan menunjuk pertamina sebagai operatornya untuk pengelolaan PI 10 persen
Ambon, Maluku Post.com – Sampai saat ini, Maluku masih diombang-ambingkan dalam pengelolaan hak PI 10 Persen blok Masela oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM RI. Hal ini tentu membuat Pemerintah Daerah Maluku dan DPRD geram akan hal ini. Mengingat, sampai saat ini pemerintah provinsi Maluku bersama DPRD terus memperjuangkan hal ini di Pempus.

Ketua Komisi A DPRD Maluku Melkias Frans, mengatakan dalam pengelolaan PI 10 Persen ini jangan menjadikan Maluku sebagai pengemis dari tanah sendiri.

“Kita jangan dijadikan pengemis bagi harta benda kita sendiri. Hanya saja, regulasi yang tidak berpihak kepada kita dalam pengelolaan Sumber daya alam. Laut, hutan, tambang. Dimana hal tersebut tidak adil untuk Maluku,”ujar Frans dalam pertemuan bersama dengan komisi VII DPR RI Maluku, di lantai VI kantor Gubernur Maluku, Senin (27/04).

Dijelaskan, terlalu banyak konflik yang dipermainkan oleh pemerintah pusat agar Maluku tidak mendapatkan Pi 10 persen. Dengan mengadu domba Maluku dengan NTT, karena jelas apabila terjadi permintaan dari dua provinsi maka untuk pengelolaannya akan menjadi kewenangan negara dan kementrian akan menunjuk pertamina sebagai operatornya untuk pengelolaan PI 10 persen.

Selain itu, kementrian ESDM Ri juga memprovokasi dua daerah Kabupaten, yaitu Kabupaten MTB dan MBD dalam hak pengelolaan.

“Hal ini membuktikan bahwa, Pemerintah Pusat masih menganaktirikan Maluku, dari provinsi-provinsi lainnya,”pungkasnya.

Menurutnya, jika PI 10 persen blok Masela diberikan bagi Maluku maka akan berdampak baik bagi Pemerintah dalam peningkatan PAD, serta mengeluarkan Maluku dari kemiskinan. (07)

Pos terkait