Ketua Panwaslu Kepulauan Aru, Moksen Sinambur, dihubungi dari Ambon, Minggu (27/9), mengatakan keterbatasan anggaran karena pemkab setempat melalui APBD 2015 hanya mengalokasikan Rp2 miliar.
“Kami sebenarnya telah mengusulkan penambahan anggaran Rp5 miliar. Namun, Pemkab Kepulauan Aru belum menindaklanjuti sehingga dikhawatirkan mengganggu kinerja Panwaslu mengawasi tahapan Pilkada 9 Desember 2015,” ujarnya.
Karena itu, dia mengingatkan, Pemkab Kepulauan Aru agar sesegera menindaklanjuti permintaan penambahan anggaran karena kenyataan gaji saja terancam nantinya tidak diterima.
“Bayangkan bila gaji saja terancam tidak diterima, selanjutnya kegiatan pengawasan setelah penetapan calon dan pengundian nomr urut empat pasangan calon Bupati – Wakil Bupati,” kata Moksen.
Apalagi, lanjutnya, Kabupaten Kepulauan Aru yang secara geografis berbatasan dengan Australia itu memiliki 10 kecamatan dengan 117 desa dan dua kelurahan sehingga relatif luas wilayah kerja dari Panwaslu setempat.
Belum lagi, dihadapkan dengan karakteristik wilayah kepulauan dengan kondi cuaca ekstrim sehingga armada laut sebagai andalan transportasi dilarang beroperasi.
“Kami mengharapkan Gubernur Maluku, Said Assagaff sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah maupun kepala daerah hendaknya intensif memantau kinerja dari Pemkab Kepulauan Aru dalam mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan Pilkada,” tegasnya.
Dia mengingatkan, Mendagri Tjahlo Kumolo melalui kawatnya kepada masing – masing Gubernur maupun Bupati/ Wali Kota penyelenggara Pilkada serentak kelompok pertama 9 Desember 2015 mengarahkan harus menyiapkan anggaran pemilihan Bupati – Wakil Bupati/ Wali Kota – Wakil Wali Kota.
“Bahkan, bila perlu jangan menunggu alokasi melalui masing – masing APBD Perubahan 2015 karena dibutuhkan untuk menyukseskan Pilkada,” ujar Moksen.
Pilkada Kepulauan Aru nantnya diikuti pasangan Johan Gonga – Muin Sogalrey, Welhelm Kurnala – Azis Goin, Joseph Barends – Elisa Darakay dan Godlief Gainau – Djafruddin Hamu. (MP-2)


