Roy Halattu Daftar Jadi Balon Sekda Maluku

Ambon, Maluku Post.com – Roy Halattu, di Ambon, Jumat (4/9) sore, mendaftar menjadi bakal calon (Balon) Sekda Maluku menindaklanjuti pengumuman pendaftaran oleh panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi madya Provinsi Maluku sejak 19 Agustus hingga 8 September 2015.

Roy, yang Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Ekonomi dan Pembangunan itu mendatangi Sekretariat Pansel diterima Maritje Lopulalan.

Maritje juga adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang berdasarkan persyaratan tidak berhak mendaftar menjadi Balon Sekda.

Setelah berkas diterima, maka staf BKD Provinsi Maluku melakukan pengecekan administrasi berupa 11 item itu telah lengkap.

Roy mengatakan, mengikuti pendaftaran karena sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) memiliki persyaratan untuk diseleksi mengisi formasi Sekda Maluku.

“Kan tidak ada ketentuan harus ada rekomendasi atau izin dari Gubernur sehingga sebagai ASN yang mempunyai atasan baginya telah memohon restu,” ujarnya.

Anggota panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi madya Provinsi Maluku, Maritje Lopulalan, mengatakan, sejak dibuka pendaftaran sejak 19 Agustus 2015 tercatat sudah tiga orang yang mendaftar.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Ambon, Muhammad Armyn Syarif Latuconsina mendaftar pada 24 Agustus 2015.

Selanjutnya Asisten Pengembangan Ekonomi, Investasi, Keuangan dan Administrasi Pembangunan Setda Maluku, Zidik Sangadji mendaftar pada 3 September 2015.

Pendaftaran ini sebenarnya telah diumumkan juga ke sembilan Kabupaten dan Kota Tual serta jajaran Pemprov Maluku agar aparatur sipil negara (ASN) yang berkompeten bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Said Assagaff mengajak para ASN di jajaran Pemprov Maluku maupun sembilan Kabupaten dan dua Kota yang merasa memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri menjadi Sekda hendaknya mendaftar.

“Semua punya kesempatan yang sama dan seleksi ini dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel sehingga silahkan berproses sesuai Undang – Undang ASN maupun kriteria dan mekanisme diputuskan panitia seleksi,” katanya.

Dia pun memastikan tidak ada “putera mahkota”, intervensi politik, KKN dan lainnya dalam seleksi Sekda Maluku karena prosesnya melibatkan Komisi ASN.

“Jadi siapa pun yang lolos seleksi itulah berkompoten menjadi Sekda Maluku sehingga tinggal diusulkan Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Presiden melalui Mendagri,” kata Gubernur.

Penjabat di jajaran Pemprov Maluku yang dinformasikan akan mendaftar juga adalah Kadis Kesehatan, Meikyal Pontoh, Kadis Pendidikan Nasional, Saleh Thio, Kadis Kelautan dan Perikanan, Romelus Far-Far serta Ketua Bappeda, Anthonius Sihaloho. (ant/MP)

Pos terkait