“BPD dan Saniri memiliki peranan penting untuk melakukan pengawasan penggunaan Dana desa dan ADD, karena salah satu syarat pengucuran dana yakni setiap desa atau negeri wajib memiliki pejabat pemerintah definitif didukung perangkat pelaksana,” katanya saat melantik BPD desa Galala dan negeri Soya, di Ambon, Jumat (9/10).
Menurut dia, pada 2015 sebanyak 30 desa dan negeri di Ambon akan menerima dana sebesar Rp9,6 miliar.Total dana yang telah diterima hingga saat ini Rp3,2 Miliar yang terbagi menjadi setiap desa menerima kurang lebih Rp321 juta.
Mengantisipasi hal ini aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan di Ambon telah dilatih verifikasi dan pertanggung jawaban dana desa.
“Pengawasan penting guna mengantisipasi terjadinya kesalahan pertanggung jawaban laporan keuangan, karena itu peranan perangkat desa sangat penting,” Richard.
Dia mengatakan, proses pelantikan BPD merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2008 tentang Negeri.
Berdasarkan PP Nomor 72 tahun 2005, BPD mempunyai kewenangan untuk membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa (Kades) atau Raja, melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kades.
Selain itu membentuk panitia pemilihan Kades serta menggali menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“BPD dan Saniri bersama Kades serta Raja memiliki tanggung jawab yang sama untuk memajukan desa atua negeri, karena mereka diwajibkan mendengar dan berkoordinasi dengan BPD, sehingga aspirasi rakyat dapat diimplementasikan dalam berbagai kebijakan strategis, sehingga terjadi sinkronisasi antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Richard menambahkan, BPD dan saniri yang telah dilantik memiliki peran penting dan strategis, karena tidak hanya sekedar dilantik dan diambil sumpah, namun setelah dilantik, akan memikul tanggungjawab dalam membangun desa Latta untuk lebih baik.
Dinamika pembangunan di Ambon berkembang secara cepat, hal ini dapat dilihat dari pembangunan berbagai infrastruktur seperti sekolah, puskesmas dan pertokoan telah terpenuhi.
“Karena itu dibutuhkan peran pemerintah desa dan negeri bersama stakeholder untuk duduk bersama menyusun perencanaan, melaksanakan dan memonitor berbagai kegiatan pembangunan, sehingga bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (MP)


