“Paling lama Minggu depan, tim keamanan sudah turun kesana,” ujar Asisten III Setda Maluku M.Z Sangadji di Ambon, Senin (09/11).
Dijelaskan Sangadji, penutupan gunung botak merupakan harga mati, karena telah menimbulkan korban jiwa serta kerusakan hasil pertanian serta habitat laut yang ada di sekitar tambang tersebut. yang paling penting dalam penutupan ini tidak ada namanya dusta diantara kita.
Menurutnya, pemerintah sudah menyiapkan koperasi, agar semua penambang bisa bernaung dalam koperasi tersebut, sehingga semua proses penambangan dilakukan sesuai aturan.
“Kalau ada yang tidak mau masuk dalam koperasi tersebut, pulangkan saja ke kampungnya, dianya enak tapi bikin susah kita semua,”ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Buru Juhana Soedradjat ketika dikonfirmasi, mengungkapkan upaya penutupan ini merupakan salah satu rangkaian dari 21 kali penutupan gunung botak yang sudah dilakukan.
“Pada prinsipnya kami mendukung, namun perlu ada regulasi jelas, karena selama ini Bupati sudah memberikan izin kepada koperasi Izin Pertambangan Rakyat (IPM), namun penambang tidak mau untuk bergabung dalam koperasi tersebut.”ungkap Soedrajat
Olehnya itu, harus ada regualasi yang jelas yang bisa membuat 5 ribu orang yang masih berada di gunung botak tidak lagi melakukan aktivitas penambangan.
Sementara itu, akademisi Universitas Pattimura Fakultas Perikanan Dr. Albert Nanlohy, mengatakan dari penambangan yang dilakukan perikanan di teluk kayeli sudah mulai berdampak dan tidak bisa diatasi lagi.
Diakuinya, berdasarkan hasil penelitian, penggunaan merkuri sudah berdampak pada semua jenis ikan yang ada di sekitar teluk kayeli. Jika hal ini tidak diantisipasi denan cepat, maka 20 – 30 tahun kedepan, dampak tersebut sudah bisa dirasakan oleh masyarakat kota Ambon.
“Karena di dalam teluk kayeli terjadi proses rantai makanan yang terhubung sampai ke laut banda, dan kemudian ditangkap oleh nelayan dan dibawa jual ke ambon,”ujarnya.
Olehnya itu, hal ini harus diantisipasi dengan melakukan penutupan, karena dampak dari gunung botak sudah sangat parah sekali. (MP-7)


