Tual, MalukuPost.com – Wakil Wali (Wawali) Kota Tual H. Amir Rumra menghadiri sosialisasi Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2027, Jumat (1/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tual menargetkan penataan terpadu Kawasan Kampung Wara sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas permukiman dan lingkungan masyarakat.
Program ini diharapkan mampu mendorong terciptanya kawasan yang lebih layak huni, sehat, serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Wawali menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan program berjalan optimal dan tepat sasaran.
Penataan kawasan juga diperkuat melalui gerakan BETA PELAKU (Bersama Menata Permukiman Layak Huni) dan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat), yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Kampung Wara ditetapkan sebagai kawasan prioritas penanganan permukiman kumuh melalui program DAK Tematik PPKT Tahun Anggaran 2027.
Penanganan tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga perubahan pola hidup masyarakat menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Program ini melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindag, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kelurahan Masrum, serta Tim PKK, Posyandu, dan elemen masyarakat.
Pemkot Tual berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat mendorong transformasi Kampung Wara menjadi kawasan permukiman yang tertata, sehat, dan berkelanjutan.


