Namlea, Pulau Buru, Maluku Post.com – Dandim 1506 Pulau Buru, Letkol Inf. Faisal Risal, menegaskan tidak ada toleransi lagi kepada para penambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak Desa Wamsait, Kecamatan Waiapo, Pulau Buru, Maluku.
“Semua penambang harus keluar dari lokasi Gunung Botak. Jika melawan akan dikeluarkan secara paksa,” katanya di Namlea, Minggu (15/11).
Dia mengatakan, batas toleransi bagi para penambang untuk keluar secara sukarela dari areal penambangan emal ilegal tersebut yakni pada 13 November. Setelah itu dilakukan tindakan pengosongan.
“Sampai Sabtu (14/11) aparat masih meminta para penambang untuk segera keluar dari kawasan Gunung Botak. Itu pun belum melakukan tindakan tegas. Tetapi mulai hari ini (Minggu-red) sudah tidak ada lagi toleransi. Semua penambang harus keluar,” katanya.
Kendati demikian Dandim Faisal yang juga merangkap Ketua tim terpadu pembersihan Gunung Botak mengatakan, personil TNI dan Polri yang bertugas di lapangan masih memberikan kesempatan kepada para penambang untuk mengambil barang-barang mereka yang tertinggal di lokasi penambangan.
“Silahkan saja datang ke lokasi untuk mengambil barang-barang yang ditinggalkan, asalkan dikoordinasikan dengan aparat yang bertugas,” katanya.
Dia mengakui, sebagian besar penambang telah keluar dan meninggalkan lokasi Gunung Botak dengan membawa barang-barang yang bisa diangkut dengan kendaraan bak terbuka.
Dandim Faisal menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti upaya pengosongan Gunung Botak dengan penegakkan hukum, terutama bagi para penambang yang tetap tidak ingin keluar, di samping terhadap para pemasok bahan-bahan berbahaya termasuk sianida, merkuri maupun bahan pengikat emas lainnya.
Sedangkan Kapolres Buru AKBP Yugonarko mengatakan, pengosongan kawasan pertambangan emas ilegal di Gunung Botak yang dilakukan saat ini merupakan klimaks dari aksi serupa yang dilakukan puluhan kali sebelumnya.
“Tercatat upaya pengosongan areal pertambangan Gunung Botak ini sudah dilakukan sebanyak 22 kali. Saat ini merupakan yang terakhir dan aparat gabungan tidak main-main dan bertindak tegas di lapangan.” katanya.
Dia mengakui, upaya pengosongan dilakukan berulang kali, tetapi para penambang membandel dan kembali tetap melakukan aktivitas penambangan ilegal menggunakan merkuri dan sianida.
“Jadi saat ini tidak ada alasan bagi para penambang untuk bertahan di Gunung Botak. Semua harus turun dan lokasinya harus dikosongkan. Jika membandel akan ditindak tegas,” katanya.
Terkait penyimpanan sianida, merkuri maupun bahan berbahaya lainnya yang digunakan untuk mengikat material mengandung emas, Kapolres Yugonarko menandaskan, aparat gabungan akan melakukan penyisiran untuk memusnahkannya.
Sedangkan menyangkut ribuan tromol yang digunakan mengolah material tanah mengandung emas, juga akan dikumpulkan dan dimusnahkan. (MP-3)


