Pasalnya tingkat pencemaran lingkungan di lokasi tambang rakyat Gunung Botak, Kabupaten Buru, sudah merusak biota laut.
“Pencemaran penggunaan Mercury terhadap biodata laut bisa menghambat penetapan Maluku sebagai LIN,”ungkap Gubernur di Ambon, Senin (9/11).
Menurut Gubernur, pihaknya akan melakukan satu langkah konkret yakni melakukan penutupan aktivitas di tambang liar tersebut, sekaligus melakukan penataan terhadap lokasi tersebut.
“Saat berkunjung dilokasi yang sama tiga tahun kedepan, lingkungannya akan sangat beda. Sudah tidak ada tumbuhan lagi yang tumbuh. Dan ini gila kerusakannya, Kita berdosa kalau tidak ambil tindakan keras dan tegas” pungkasnya.
Diakuinya, dalam aturan undang-undang tentang pertambangan, menyatakan bahwa namanya pertambangan rakyat tidak bisa ditutup. Dengan demikian, kebijakan yang diambil pihaknya adalah dengan melakukan pembersihan pada lokasi penambangan.
“Butuh waktu enam bulan kedepan untuk pembersihan lingkungan itu,” ujarnya.
Pasalnya jika tidak dilakukan pembersihan sedini mungkin, maka dikawatirkan pada musim penghujan pada bulan April tahun mendatang. Pencegahan terhadap tingkat pencemaran lingkungan tidak bisa terbendung lagi.
“Dari laporan ke saya, sudah empat ekor buaya yang mati. Dan ini berbahaya,” terang dia.
Dikatakan pula, Hal itu sangat berpengaruh terhadap habitat di laut, khususnya ikan-ikan. Pasalnya jika pencemaran tersebut tersentuh ke ikan-ikan dan ikan tersebut di-ekspor ke luar baik dalam negeri dan luar negeri, maka habislah mimpi Maluku untuk program Lumbung Ikan Nasional.
Dijelaskan Gubernur, tim penertiban gunung botak telah dibentuk yakni diketuai oleh Kapolda Maluku dan Wakil Kasdam XVI Pattimura. (MP-7)


