NTP Maluku Februari 2016 Sebesar 103,83

Ambon, Maluku Post.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2016 tercatat sebesar 103,83 atau naik 0,27 persen, dibandingkan Januari 2016 yang hanya 103,55.

“Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (IT) sebesar 0,49 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (IB) yang hanya mencapai 0,21 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Diah Utami, di Ambon, Selasa (1/3).

Dia mengatakan, pencapaian NTP tertinggi pada Februari 2016 masih terjadi di sub sektor tanaman hortikultura yakni sebesar 114,17.

Sedangkan, NTP terendah di sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 97,23.

“Peningkatan NTP pada Februari 2016 disumbangkan oleh naiknya NTP pada empat sub sektor. Tertinggi adalah sub sektor perikanan sebesar 1,17 persen, peternakan 0,70 persen, tanaman pangan 0,51 persen dan hortikultura sebesar 0,14 persen,” ujarnya.

Dia mengemukakan, NTP Provinsi Maluku tanpa sub sektor perikanan pada Februari 2016 sebesar 103,43, atau naik 0,16 persen dibandingkan Januari 2016 yang tercatat sebesar 103,26.

Pada Februari 2016 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,28 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks pada beberapa kelompok pengeluaran yakni tertinggi makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,57 persen, bahan makanan 0,47 persen, kesehatan 0,38 persen, pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,19 persen serta sandang 0,05 persen.

Sedangkan kelompok transportasi dan komunikasi mengalami deflasi perdesaan 0,16 persen, sedangkan kelompok perumahan 0,35 persen.

Diah mengatakan, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Februari 2016 tercatat sebesar 119,62 atau naik sebesar 0,59 persen dibanding Januari 2016 yang hanya 118,91. (MP-5)

Pos terkait