Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada tahun anggaran 2016 mengalokasikan dana Rp4,4 miliar untuk pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kami sejak tahun anggaran 2015 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,9 miliar untuk pengadaan PDH bagi 8.000 PNS. Namun, setelah dilakukan penghitungan ulang untuk biaya kain maupun menjahit mengalami kekurangan anggaran sehingga dialokasikan ke tahun anggaran 2016 sebesar Rp4,4 miliar,” kata Kabag Umum dan Perlengkapan kota Ambon, Donald Solsolay, Kamis (17/3).
Ia menyatakan, alokasi anggaran untuk pengadaan kain PDH tahun anggaran 2016 sebesar Rp2,19 miliar, sedangkan biaya menjahit Rp2,27 miliar.
“Biaya menjahit pakaian yang ditetapkan sebesar Rp275 ribu dan kain Rp70.000/meter. Setiap PNS mendapatkan tiga meter kain, ditambah atribut dan pajak. Anggaran untuk biaya kain dan menjahit setiap PNS Rp549.400,” katanya.
Kenaikan anggaran PDH dilakukan setelah pihaknya melakukan survei mengenai harga kain dan biaya menjahit pakaian dinas, selanjutnya dilakukan usulan penambahan anggaran pada APBD perubahan dan mendapat persetujuan dari DPRD kota Ambon.
Pagu awal yang ditetapkan untuk PDH PNS sebesar Rp3,3 miliar atau Rp415.000/pakaian untuk 8.000 PNS. Jumlah tersebut belum termasuk atribut dan potongan pajak.
“Kami setelah melakukan penghitungan ulang biaya serta jumlah PNS maka terjadi kenaikan anggaran dari Rp3,9 miliar menjadi Rp4,4 miliar,” katanya.
Pihaknya, kata Donald akan memberdayakan para penjahit yang ada di kota Ambon guna menjahit PDH para PNS.
“Kami menjadwalkan mengumpulkan para penjahit di kota Ambon pada 17 Maret 2016. Ditargetkan para PNS mengenakan PDH dalam waktu dekat pegawai,” tandasnya.
Ia menambahkan, pengadaan PDH PNS dikerjakan CV. Gezal diharapkan dalam waktu dekat rampung sehingga para pegawai dapat menggunakan PDH baru.
“Kita sudah cukup lama mengalokasikan anggaran untuk pengadaan PDH, makanya berharap para PNS maupun tenaga kontak dapat segera mengenakan pakaian tersebut,” tandasnya. (MP-5)


