Dobo, Maluku Post.com – Pelaksana Tugas (plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Aru, Arens Uniplaita dipastikan akan menjabat sebagai Sekda Definitif, dan rencana pelantikannya akan dilakukan dalam waktu dekat, hal ini disampaikan Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga, di Dobo, Minggu (3/4/2016)
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, pelantikan saudara Arens Uniplaita sebagai Sekda Aru definitif sudah bisa kita dilaksanakan,” ungkapnya.
Terkait hal itu, Gonga menghimbau kepada para elit politik di negeri berjuluk “Bumi Jargaria” agar menjauhkan diri dari berbagai perbedaan yang selama ini mengemuka dikalangan mereka hingga sebagian besar warga masyarakat Aru.
“Mari kita bangun negeri ini bersama dengan satu hati, satu tujuan untuk kesejahteraan rakyat Aru,“ ajaknya.
Bupati Gonga menegaskan bahwa orang yang lahir dan dibesarkan di Bumi Cendrawasih tersebut adalah orang Aru sekalipun dia bukan merupakan putra daerah.
Dijelaskan pula, posisi Sekda merupakan jabatan karier dan bukan jabatan politik. selain itu kinerja Arens Uniplaita telah ditunjukkan selama mengabdi di pemerintahan ini cukup baik.
Olehnya itu, Gonga menegaskan dirinya siap melantik Arens Uniplaita Sebagai Sekda definitif dan patut diberi apresiasi.
Perlu diketahui, jabatan Sekda Aru sempat menjadi polemik berkepanjangan hingga nyaris membelah masyarakat Aru di dalam dua kepentingan dalam hal ini kubu yang menolak dan yang tetap mendukung Arens Uniplaita.
Yang lebih parah lagi, kubu yang kontra sempat memakai isu latar belakang kesukuan Uniplaita yang dianggap bukan putra daerah Aru hingga pemasangan pamflet dan baliho di sejumlah kawasan di kota Dobo.
Belum lagi isu soal penggunaan dana hibah KONI Aru senilai Rp 5 Miliar pun dijadikan senjata untuk menjegal langkah Uniplaita sebagai Sekda Aru.
Walaupun telah mengerahkan segala macam cara, namun Bupati tetap pada keputusannya bahwa Arens Uniplaita pantas menduduki jabatan Sekda Kepulauan Aru karena aturan dan kinerja yang ditunjukkan.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kepulauan Aru, Arens Uniplaita oleh Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda setempat.
Uniplaita ditunjuk berdasarkan surat perintah Penjabat Gubernur Maluku dengan No.841.5-03 tahun 2014. Penunjukan tersebut juga berdasarkan surat Penjabat Bupati Kepulauan Aru, Gotlief Gainau No.821/951 tertanggal 4 November 2013.
Surat perintah menyatakan di samping jabatannya sebagai Kepala Bappeda Kepulauan Aru juga sebagai Plt Sekda setempat.
Dalam melaksanakan tugasnya selaku Plt Sekda membatasi diri pada hal-hal yang bersifat rutin. Sedangkan hal-hal yang prinsipil harus berkonsultasi dengan Penjabat Bupati Kepulauan Aru. (MP-1)


