Ambon, Maluku Post.com – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Diah Utami mengatakan pelaksanaan pencacahan lengkap bagi usaha menengah besar (UMB) dan usaha menengah kecil (UMK) akan dilaksanakan Mei 2017.
Sedangkan pelaksanaan sensus ekonomi (SE) tahun 2016 ini akan mendata semua usaha maupun perusahaan, kemudian di tahun 2018 nanti akan dilakukan analisis dan diseminasi hasil pencacahan lengkap, katanya di Ambon, Sabtu (9/4).
“Jadi SE tahun 2016 yang akan dilaksanakan nanti mulai dari tanggal 1-31 Mei merupakan listing atau pendaftaran usaha perusahaan, nantinya pertanyaan lebih rinci lagi dilaksanakan tahun 2017,” katanya.
Karena itu, paling lambat tanggal 31 Mei 2016, petugas pencacah SE 2016 sudah melaporkan hasilnya kegiatannya.
“Kemudian pada Agustus 2016 kita sudah bisa mengetahui hasil sementara dari listing ini sudah bisa diperoleh melalui olah cepat,” ujarnya.
Dia mengatakan pelaksanaan SE tahun 2016 sudah dimulai sejak tahun 2014 melalui dari perencanaan, persiapan sampai pada analisis, karena itu di tahun 2016 ini merupakan listing atau pendaftaran usaha perusahaan.
Menurutnya, keberhasilan kegiatan listing SE 2016 sangat ditentukan oleh peran aktif semua pihak, baik pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha pada khususnya.
“Kegiatan SE ini Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku memerlukan tenaga sebanyak 1.564 orang, yang terdiri dari tenaga yang dimiliki BPS Maluku berjumlah 260 orang kemudian direkrut lagi sebanyak 1.304 orang tenaga akan melaksanakan pendataan atau sensus ekonomi disekitar 118 kecamatan atau 1.222 desa pada tahun 2016 tepatnya dari tanggal 1 Mei-30 Mei 2016. (MP-5)


