Ambon, Maluku Post.com – Gubernur Maluku Said Assagaff resmi melantik Walikota Tual Adam Rahayaan, berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjhajo Kumolo nomor 131.81-4742 tahun 2016, tertanggal 10 Mei 2016. Gubernur Maluku dalam sambutannya, mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 2015 maupun undang-undang 23 tahun 2014 secara eksklusif mengatur seorang kepala daerah yang berhenti dari jabatan karena berhalangan tetap maka Wakil Walikota diangkat dan ditetapkan sebagai kepala daerah.
“Itulah yang menjadi landasan sehingga Mendagri mengeluarkan keputusan tentang pengangkatan walikota Tual dan memberhentikan Wakil Walikota Tual.”ungkap Assagaff.
Menurut Assagaff, Adam Rahayaan merupakan sosok pemimpin yang telah dikenal dan mengenal masyarakat serta berkarya dalam pemerintahan kota tual bersama almarhum M. Tamher selama dua periode kepemimpinan. Itu berarti berbagai persoalan telah dipahami dan telaah secara matang, sehingga membantu dalam upaya menjaga penyelenggaraan pemerintah di kota Tual.
Oleh sebab itu, Assagaff meminta Walikota agar tetap menjaga akselerasi dan sinkronisasi arah pembangunan daerah sesuai RPJMD yang telah ditetapkan. Konsisten Walikota sangat penting agar arah pemerintahan dapat berjalan secara berkelanjutan. Untuk itu, jalani harmonisasi bersama DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah agar urusan pemerintahan di daerah dapat dijalani secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel.
“Seluruh jajaran birokrasi kota Tual telah saudara kenal dan pahami pola kerjanya, karena itu saya minta dorong terus kinerja setiap aparatur negara, kalau ada yang tidak disipilin segera lakukan pembinaan, kalau ada bermasalah dalam tata kelola administrasi segera di audit dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku serta persoalan internal birokrasi lainnya,”ujarnya.
Dijelaskan, ada beberapa arahan Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan Musrembang 2016 beberapa waktu lalu, pertama perencanaan pembangunan diarahkan dengan memperhatikan memilih program prioritas yang dibayai dan diutamakan. Kedua, setiap daerah harus fokus dalam pengembangan daerah sesuai potensi dan sumber daya dimiliki baik di bidang perikanan, pertanian dan lain sebagai. Oleh sebab itu, setiap daerah harus membiayai sumber daya potensial untuk dikembangkan.
Untuk itu, lanjut Assagaff bahwa dibutuhkan responsif dan mampu bekerja tidak hanya keras tetapi juga harus cerdas. Ketiga, sebagai daerah otonom baru, dirinya meminta untuk bekerja keras dengan sungguh-sungguh, untuk itu Walikota yang baru dilantik dapat mengkonkritkan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak. Bangun infrastruktur, permudah mobilisasi barang, permudah investasi dan menjamin ketersediaan kebutuhan masyarakat berupa pangan, sandang dan papan.
“Untuk itu, semua kepala daerah harus focus dan bekerja kerja untuk memastikan semua ini, sehingga pemanggilan mulia dapat kita jawab dengan program dan kegiatan yang benar-benar pro kepada rakyat,”ucapnya.
Sementara itu, untuk proses penegakan hukum dan stabilitas keamanan, dirinya meminta Walikota Tual agar mendorong dan memberi perhatian khusus dalam upaya ketertiban dan keamanan. Untuk itu, bangun kerjasama dengan institusi TNI/Polri dalam upaya mengantisipasi situasi keamanan dan teritorial. Serta hendaknya tetap menjaga dan memelihara semangat larvul ngabal.
Ditambahkan Assagaff, sesuai undang-undang nomor 8 tahun 2018 tentang kekosongan jabatan Wakil Walikota Tual mesti dilakukan pengisian. Untuk itu, dirinya berharap kepada pihak terkait yakni DPRD serta partai politik pengusung hendak berproses dengan berpedoman sesuai undang-undang yang berlaku.
“Walikota mesti melakukan komunikasi dengan baik bersama seluruh elemen masyarakat kota Tual. Sehingga figur yang dipilih nantinya dapat diterima dengan baik oleh warga masyarakat kota Tual.” pesan Assagaff. (MP-7)


