Ambon, Maluku Post.com – Gubernur Maluku Said Assagaff mengakui Surat Keputusan (SK) pengangkatan Wakil Walikota (Wawali) Tual Adam Rahayaan menjadi Walikota sudah ada.
“SK pengangkatan wakil walikota Tual sudah ada namun saya belum lihat,”ujar Gubernur di Ambon, Minggu (15/5).
Dikatakan, berdasarkan laporan dari kantor perwakilan Maluku di Jakarta, bahwa SK pengangkatan Wawali Tual sudah ada, namun dirinya belum melihat SK tersebut.
“Pastinya SK pengangkatan Rahayaan sebagai Walikota Tual sudah ada,”ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku telah mengusulkan pengangkatan Wakil Walikota Tual Adam Rahayaan menjadi Walikota Tual menggantikan M. Tamher. Dimana usulan pengangkatan Rahayaan menjadi Walikota merupakan lanjutan dari usulan yang sebelumnya telah disampaikan Pemprov Maluku akibat belum lengkapnya persyaratan yang ditentukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sementara itu, Adam Rahayaan yang dikonfirmasi terkait kelengkapan berkas tersebut mengakuinya dan telah melengkapinya.
“Berkas yang kurang telah dilengkapi, dan telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi untuk diusulkan ke kemedagri,”ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang didapat media ini bahwa proses pemberkasan di Kementrian Dalam Negeri (kemendagri) membutuhkan waktu sekitar 15 hari sejak 27 April 2016, sehingga masyarakat Kota Tual diminta bersabar menunggu kepala daerahnya yang baru. (MP-7)


