Gubernur Maluku Bakal Pecat PNS Yang Gunakan Narkoba

BNN Maluku Akan Melakukan Pemeriksaan Urin Bagi PNS Pemprov Maluku 

BNN Maluku Akan Melakukan Pemeriksaan Urin Bagi PNS Pemprov Maluku Ambon, Maluku Post.com - Maluku menempati posisi ke tujuh di Indonesia dengan jumlah penyalahguna Narkoba sebanyak 27.940 jiwa dari jumlah populasi sebanyak 1.169.800 jiwa pada tahun 2015, terkait hal itu maka Gubernur Maluku mulai mengambil tindak tegas atas peredaran obat-obat terlarang dan para pengguna narkoba di Maluku terutama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gubernur Maluku, Said Assagaff dikonfirmasi, usai penyelenggaraan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada tanggal 26 Juni, di Ambon, Senin (27/6) mengatakan, Narkoba merupakan musuh besar negara yang harus diberantas, tidak hanya para koruptor para aparat negara yang juga melibatkan diri dengan narkoba harus ditindak tegas. Menurut Assagaff, pihaknya akan memecat para pegawai yang dinyatakan positif mengkonsumsi obat-obat terlarang tersebut. karena sangat tidak pantas bagi seorang penjahat terus dibiarkan berkeliaran di dalam jajaran pemerintahan. "Narkoba adalah musuh besar bangsa, jadi kenapa kita harus memelihara musuh di rumah kita oleh karena itu kita harus mengambil langkah tegas. Narkoba sesungguhnya lebih berbahaya dari terorisme, dan jika terorisme dihukum mati maka bagi para pengguna narkoba juga harus mendapat hukuman yang setimpal. Dan bagi pegawai yang masa tugasnya masih muda akan diproses dengan pensiun dini sementara untuk pegawai yang telah cukup masa kerjanya langsung dipecat,” tegasnya. Dijelaskan Assagaff, untuk mengantisipasi penyebaran narkoba di jajaran Pemerintah Provinsi (pemprov) Maluku, dirinya telah meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku untuk melakukan tes urin kepada seluruh pimpinan dan pegawai Pemprov Maluku. “Saya sudah meminta kepada kepala BNN untuk segera melakukan tes urin kepada seluruh pimpinan dan pegawai Pemprov Maluku, terkhususnya bagi saya , wakil gubernur dan sekda. Dan tes urin ini harus dilakukan secara mendadak, agar tidak ada kesiapan yang dapat memberi ruang bagi pegawai yang menggunakan narkoba untuk menghindar. Kalau perlu tes urin ini harus dilakukan 2 atau tiga bulan sekali, sehingga dapat memastikan pemda provinsi terbebas dari jeratan narkoba,” tandasnya. Assagaff menambahkan, sebagai provisi berkepulauan yang memiliki banyak pelabuhan tentunya berpeluang bagi para pengedar narkoba untuk mensuplai narkoba ke Maluku. Sehingga perlu dilakukan peningkatan pengaman khususnya pada jalur-jalur masuk. (MP-8)

Ambon, Maluku Post.com – Maluku menempati  posisi ke tujuh di Indonesia  dengan jumlah penyalahguna Narkoba sebanyak 27.940 jiwa dari jumlah populasi sebanyak 1.169.800 jiwa pada tahun 2015, terkait hal itu maka  Gubernur Maluku mulai mengambil tindak tegas atas peredaran obat-obat terlarang dan para pengguna narkoba  di Maluku terutama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Gubernur Maluku, Said Assagaff dikonfirmasi, usai penyelenggaraan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada tanggal 26 Juni, di Ambon, Senin (27/6) mengatakan, Narkoba merupakan musuh besar negara yang harus diberantas, tidak hanya para koruptor para aparat negara yang juga melibatkan diri dengan narkoba harus ditindak tegas.

Menurut Assagaff, pihaknya  akan memecat para pegawai yang dinyatakan positif mengkonsumsi obat-obat terlarang tersebut. karena sangat tidak pantas bagi seorang penjahat terus dibiarkan berkeliaran di dalam jajaran pemerintahan.

“Narkoba adalah  musuh besar bangsa, jadi kenapa kita harus memelihara musuh di rumah kita oleh karena itu kita harus mengambil langkah tegas. Narkoba sesungguhnya lebih berbahaya dari terorisme, dan jika terorisme dihukum mati maka bagi para pengguna narkoba juga harus mendapat hukuman yang setimpal.  Dan bagi pegawai yang masa tugasnya masih muda akan diproses dengan pensiun dini sementara untuk pegawai yang telah cukup masa kerjanya langsung dipecat,” tegasnya.

Dijelaskan Assagaff, untuk mengantisipasi penyebaran narkoba di jajaran Pemerintah Provinsi (pemprov) Maluku, dirinya telah meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku untuk melakukan tes urin kepada seluruh pimpinan dan pegawai Pemprov Maluku.

“Saya sudah meminta kepada kepala BNN untuk segera melakukan tes urin kepada seluruh pimpinan dan pegawai Pemprov Maluku, terkhususnya bagi saya , wakil gubernur dan sekda. Dan tes urin ini harus dilakukan secara mendadak, agar tidak ada kesiapan yang dapat memberi ruang bagi pegawai yang menggunakan narkoba untuk menghindar.  Kalau perlu tes urin ini harus dilakukan 2 atau  tiga bulan sekali, sehingga dapat memastikan pemda provinsi terbebas dari jeratan narkoba,” tandasnya.

Assagaff menambahkan, sebagai provisi berkepulauan yang memiliki banyak pelabuhan tentunya berpeluang  bagi para pengedar narkoba untuk mensuplai narkoba ke Maluku. Sehingga perlu dilakukan peningkatan pengaman khususnya pada jalur-jalur masuk. (MP-8)

Pos terkait