Ambon, Maluku Post.com – Hingga saat ini belum ada petunjuk pelaksana (juklak) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait dibukanya pendaftaran bakal calon (balon) walikota dan wakil walikota Ambon periode 2017 – 2022 sehingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB belum membuka pendaftaran, demikian disampaikan Sekretaris PKB Maluku Asmin Matdoan yang dihubungi di Ambon, Rabu (29/6).
Menurut Matdoan, untuk Pembukaan pentahapan pengambilan formulir dan pengembalian formulir bakal calon harus sesuai petunjuk pelaksana yang dikeluarkan oleh DPP, dan hingga kini DPP PKB belum memberikan Juklak bagi DPC kota Ambon.
“Untuk Provinsi Maluku, dari lima kabupaten kota yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) hanya kota Ambon yang belum memulai tahapan politik, sementara untuk empat kabupaten kota lainya yakni kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Buru , Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Tenggara Barat (MTB) telah selesai dan hanya tinggal menunggu hasil rekomendasi partai,” ungkapnya.
Dijelaskan Matdoan, kemungkinan besar proses pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Ambon akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juli 2016, mengingat proses di KPU sudah mulai berlangsung pada September 2016 sehingga PKB akan memanfaatkan waktu yang tersedia dengan semaksimal mungkin.
“Berhubung dengan adanya momen lebaran, maka sudah pasti proses politik ini kemungkinan akan berlangsung pada pertengahan bulan juli nanti. sekalipun hingga kini DPW PKB Maluku belum mendapat Juklak oleh DPP, tetapi dengan kehadiran tim revitalisasi kepengurusan yang dibentuk oleh DPP makan kemungkinan tersebut dapat direalisasikan,” tandasnya.
Matdoan menambahkan, PKB nantinya dalam pemberian rekomendasi akan memprioritaskan kader partai sesuai dengan ketentuan organisasi. Tetapi dengan fakta perolehan suara yang hanya mencapai 2 kursi maka tentunya akan dibutuhkan koalisi agar dapat memenuhi kuota yang dibutuhkan di Kota Ambon serta dengan memperhitungkan kualitas dan kuantitas pasangan bakal calon yang nantinya akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota di DPC PKB Kota Ambon. (MP-8)


