Ambon, Maluku Post.com – Richard Louhenapessy dan Paulus Kastanya diusulkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk selanjutnya berproses guna mendapatkan rekomendasi, hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Pemilu DPD PKS Kota Ambon, Saidna Azhar Bin Thahir di Ambon, Sabtu (2/7).
Menurut Thahir, walau ada kendala namun hingga saat ini pihak PKS masih berproses dan melakukan komunikasi politik secara intens dengan semua bakal calon (balon) yang melakukan pendaftaran di sekretariat mereka.
“Terkendala dengan petunjuk teknis (juknis) dari DPP yang mengharuskan mengirimkan dua nama calon untuk selanjutnya berproses makanya mereka mengirimkan kedua nama tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan Thahir, ada beberapa patokan yang membuat DPD merekomendasikan dua nama tersebut ke DPP untuk selanjutnya berproses yakni DPP berpatokan pada hasil survei integritas dan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh tim penjaringan beberapa waktu lalu.
Thahir menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan menyangkut kapan rekomendasi akan diberikan.
“Dalam waktu dekat, mungkin sebelum atau sesudah lebaran rekomendasinya telah diserahkan ke calon,” tandas Politisi PKS ini. (MP-8)


