Kemenag Malra Gelar Deklarasi Zona Integritas

Langgur, Maluku Post.com - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar deklarasi zona integritas Menuju Wilayah Yang Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Yang Bersih dan Melayani (WBM) di Langgur, Rabu (7/9). Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun, dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Yunus Serang, mengatakan bahwa agenda deklarasi hari ini adalah momen yang sangat penting. “Ini adalah momentum yang sangat penting dan strategis bagi kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara dan jajarannya, dalam menata dan membangun kelembagaan yang semakin responsif dan adaptif terhadap berbagai perubahan lingkungan strategi pemerintahan,” ujarnya. Menurut Serang, deklarasi ini sendiri adalah wujud dari komitmen implementasi 8 (delapan) area perubahan sebagaimana ditetapkan dalam Roadmap Reformasi Birokrasi 2015-2019. “Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, kebijakan WBK dan WBM telah kita canangkan pula pada tahun 2014 yang lalu, dengan sebuah komitmen seluruh SKPD untuk mewujudkannya, dalam praktek pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya. Lebih jauh Serang menjelaskan, bahwa tugas besar sesungguhnya adalah bagaimana mengubah karakter aparatur kita dari budaya dan ciri Koruptif, berbelit-belit, apatis, tidak inovatif, berorientasi dilayani menjadi budaya melayani, luwes, proaktif dan inovatif serta akuntabel dalam mengemban tugas dan tanggung jawab. “Membangun budaya dan karakter membutuhkan proses dan tahapan yang panjang, namun hal ini harus kita tempuh mengingat masyarakat semakin kritis dan terus-menerus menuntut peran pemerintah dalam memberikan pelayanannya,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Kemenag Malra, Djamaludin Bugis, mengatakan tujuan dari kegiatan deklarasi tersebut yakni menjadi Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara yang bersih dan siap melayani. “Tujuan daripada deklarasi ini adalah untuk menciptakan dan mewujudkan Kantor Kementerian Agama Maluku Tenggara yang betul-betul bebas dari Korupsi,” kata Bugis. Menurut Bugis, sasarannya bukanlah untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Yang Bersih Dan Melayani (WBM), itu hanya sebuah proses, sebuah sarana saja, yang terpenting adalah bagaimana pihaknya mewujudkan sebuah lembaga yang berintegritas. “Kami berusaha untuk merubah pola pikir dan pola kerja yang disebut dengan culture set dan mainset, kita jadikan sebagai kunci keberhasilan dari waktu ke waktu,” ujarnya. Lebih lanjut, Bugis mengungkapkan bahwa semua komponen pada Kantor Kemenag Malra baik pejabat maupun seluruh pegawai selama ini telah dinyatakan bebas dari korupsi. “Alhamdullilah, selama ini kami semua di kantor ini bebas dari korupsi, dimana Menteri Agama RI telah menetapkan Kantor Kemenag Malra sebagai Pilot Project bagi kabupaten/ kota lainnya,” tandasnya. Bugis menambahkan, dengan kerja keras maka pihaknya dapat mewujudkan apa yang diharapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Dalam kegiatan ini juga ditandatangani deklarasi zona integritas oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara yang disaksikan Wakil Bupati Maluku Tenggara dan seluruh muspida yang hadir. (MP-15)

Langgur, Maluku Post.com – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar deklarasi zona integritas Menuju Wilayah Yang Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Yang Bersih dan Melayani (WBM) di Langgur, Rabu (7/9).

Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun, dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Yunus Serang, mengatakan bahwa agenda deklarasi hari ini adalah momen yang sangat penting.

“Ini adalah momentum yang sangat penting dan strategis bagi kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara dan jajarannya, dalam menata dan membangun kelembagaan yang semakin responsif dan adaptif terhadap berbagai perubahan lingkungan strategi pemerintahan,” ujarnya.

Menurut Serang, deklarasi ini sendiri adalah wujud dari komitmen implementasi 8 (delapan) area perubahan sebagaimana ditetapkan dalam Roadmap Reformasi Birokrasi 2015-2019.

“Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, kebijakan WBK dan WBM telah kita canangkan pula pada tahun 2014 yang lalu, dengan sebuah komitmen seluruh SKPD untuk mewujudkannya, dalam praktek pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.

Lebih jauh Serang menjelaskan, bahwa tugas besar sesungguhnya adalah bagaimana mengubah karakter aparatur kita dari budaya dan ciri Koruptif, berbelit-belit, apatis, tidak inovatif, berorientasi dilayani menjadi budaya melayani, luwes, proaktif dan inovatif serta akuntabel dalam mengemban tugas dan tanggung jawab.

“Membangun budaya dan karakter membutuhkan proses dan tahapan yang panjang, namun hal ini harus kita tempuh mengingat masyarakat semakin kritis dan terus-menerus menuntut peran pemerintah dalam memberikan pelayanannya,” pungkasnya.

Langgur, Maluku Post.com - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar deklarasi zona integritas Menuju Wilayah Yang Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Yang Bersih dan Melayani (WBM) di Langgur, Rabu (7/9). Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun, dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Yunus Serang, mengatakan bahwa agenda deklarasi hari ini adalah momen yang sangat penting. “Ini adalah momentum yang sangat penting dan strategis bagi kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara dan jajarannya, dalam menata dan membangun kelembagaan yang semakin responsif dan adaptif terhadap berbagai perubahan lingkungan strategi pemerintahan,” ujarnya. Menurut Serang, deklarasi ini sendiri adalah wujud dari komitmen implementasi 8 (delapan) area perubahan sebagaimana ditetapkan dalam Roadmap Reformasi Birokrasi 2015-2019. “Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, kebijakan WBK dan WBM telah kita canangkan pula pada tahun 2014 yang lalu, dengan sebuah komitmen seluruh SKPD untuk mewujudkannya, dalam praktek pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya. Lebih jauh Serang menjelaskan, bahwa tugas besar sesungguhnya adalah bagaimana mengubah karakter aparatur kita dari budaya dan ciri Koruptif, berbelit-belit, apatis, tidak inovatif, berorientasi dilayani menjadi budaya melayani, luwes, proaktif dan inovatif serta akuntabel dalam mengemban tugas dan tanggung jawab. “Membangun budaya dan karakter membutuhkan proses dan tahapan yang panjang, namun hal ini harus kita tempuh mengingat masyarakat semakin kritis dan terus-menerus menuntut peran pemerintah dalam memberikan pelayanannya,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Kemenag Malra, Djamaludin Bugis, mengatakan tujuan dari kegiatan deklarasi tersebut yakni menjadi Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara yang bersih dan siap melayani. “Tujuan daripada deklarasi ini adalah untuk menciptakan dan mewujudkan Kantor Kementerian Agama Maluku Tenggara yang betul-betul bebas dari Korupsi,” kata Bugis. Menurut Bugis, sasarannya bukanlah untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Yang Bersih Dan Melayani (WBM), itu hanya sebuah proses, sebuah sarana saja, yang terpenting adalah bagaimana pihaknya mewujudkan sebuah lembaga yang berintegritas. “Kami berusaha untuk merubah pola pikir dan pola kerja yang disebut dengan culture set dan mainset, kita jadikan sebagai kunci keberhasilan dari waktu ke waktu,” ujarnya. Lebih lanjut, Bugis mengungkapkan bahwa semua komponen pada Kantor Kemenag Malra baik pejabat maupun seluruh pegawai selama ini telah dinyatakan bebas dari korupsi. “Alhamdullilah, selama ini kami semua di kantor ini bebas dari korupsi, dimana Menteri Agama RI telah menetapkan Kantor Kemenag Malra sebagai Pilot Project bagi kabupaten/ kota lainnya,” tandasnya. Bugis menambahkan, dengan kerja keras maka pihaknya dapat mewujudkan apa yang diharapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Dalam kegiatan ini juga ditandatangani deklarasi zona integritas oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara yang disaksikan Wakil Bupati Maluku Tenggara dan seluruh muspida yang hadir. (MP-15)

Sementara itu, Kepala Kemenag Malra, Djamaludin Bugis, mengatakan tujuan dari kegiatan deklarasi tersebut yakni menjadi Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara yang bersih dan siap melayani.

“Tujuan daripada deklarasi ini adalah untuk menciptakan dan mewujudkan Kantor Kementerian Agama Maluku Tenggara yang betul-betul bebas dari Korupsi,” kata Bugis.

Menurut Bugis, sasarannya bukanlah untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Yang Bersih Dan Melayani (WBM), itu hanya sebuah proses, sebuah sarana saja, yang terpenting adalah bagaimana pihaknya mewujudkan sebuah lembaga yang berintegritas.

“Kami berusaha untuk merubah pola pikir dan pola kerja yang disebut dengan culture set dan mainset, kita jadikan sebagai kunci keberhasilan dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bugis mengungkapkan bahwa semua komponen pada Kantor Kemenag Malra baik pejabat maupun seluruh pegawai selama ini telah dinyatakan bebas dari korupsi.

Langgur, Maluku Post.com - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar deklarasi zona integritas Menuju Wilayah Yang Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Yang Bersih dan Melayani (WBM) di Langgur, Rabu (7/9). Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun, dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Yunus Serang, mengatakan bahwa agenda deklarasi hari ini adalah momen yang sangat penting. “Ini adalah momentum yang sangat penting dan strategis bagi kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara dan jajarannya, dalam menata dan membangun kelembagaan yang semakin responsif dan adaptif terhadap berbagai perubahan lingkungan strategi pemerintahan,” ujarnya. Menurut Serang, deklarasi ini sendiri adalah wujud dari komitmen implementasi 8 (delapan) area perubahan sebagaimana ditetapkan dalam Roadmap Reformasi Birokrasi 2015-2019. “Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, kebijakan WBK dan WBM telah kita canangkan pula pada tahun 2014 yang lalu, dengan sebuah komitmen seluruh SKPD untuk mewujudkannya, dalam praktek pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya. Lebih jauh Serang menjelaskan, bahwa tugas besar sesungguhnya adalah bagaimana mengubah karakter aparatur kita dari budaya dan ciri Koruptif, berbelit-belit, apatis, tidak inovatif, berorientasi dilayani menjadi budaya melayani, luwes, proaktif dan inovatif serta akuntabel dalam mengemban tugas dan tanggung jawab. “Membangun budaya dan karakter membutuhkan proses dan tahapan yang panjang, namun hal ini harus kita tempuh mengingat masyarakat semakin kritis dan terus-menerus menuntut peran pemerintah dalam memberikan pelayanannya,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Kemenag Malra, Djamaludin Bugis, mengatakan tujuan dari kegiatan deklarasi tersebut yakni menjadi Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara yang bersih dan siap melayani. “Tujuan daripada deklarasi ini adalah untuk menciptakan dan mewujudkan Kantor Kementerian Agama Maluku Tenggara yang betul-betul bebas dari Korupsi,” kata Bugis. Menurut Bugis, sasarannya bukanlah untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Yang Bersih Dan Melayani (WBM), itu hanya sebuah proses, sebuah sarana saja, yang terpenting adalah bagaimana pihaknya mewujudkan sebuah lembaga yang berintegritas. “Kami berusaha untuk merubah pola pikir dan pola kerja yang disebut dengan culture set dan mainset, kita jadikan sebagai kunci keberhasilan dari waktu ke waktu,” ujarnya. Lebih lanjut, Bugis mengungkapkan bahwa semua komponen pada Kantor Kemenag Malra baik pejabat maupun seluruh pegawai selama ini telah dinyatakan bebas dari korupsi. “Alhamdullilah, selama ini kami semua di kantor ini bebas dari korupsi, dimana Menteri Agama RI telah menetapkan Kantor Kemenag Malra sebagai Pilot Project bagi kabupaten/ kota lainnya,” tandasnya. Bugis menambahkan, dengan kerja keras maka pihaknya dapat mewujudkan apa yang diharapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Dalam kegiatan ini juga ditandatangani deklarasi zona integritas oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara yang disaksikan Wakil Bupati Maluku Tenggara dan seluruh muspida yang hadir. (MP-15)

“Alhamdullilah, selama ini kami semua di kantor ini bebas dari korupsi, dimana Menteri Agama RI telah menetapkan Kantor Kemenag Malra sebagai Pilot Project bagi kabupaten/ kota lainnya,” tandasnya.

Bugis menambahkan, dengan kerja keras maka pihaknya dapat mewujudkan apa yang diharapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

Dalam kegiatan ini juga ditandatangani deklarasi zona integritas oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara yang disaksikan Wakil Bupati Maluku Tenggara dan seluruh muspida yang hadir. (MP-15)

Pos terkait