Ambon, Malukupost.com – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi Maluku semakin meningkatkan kinerja membangun infrastruktur.
“Tindak lanjut MoU ini akan meningkatkan kinerja kita dalam bidang infrastruktur karena kita ditugaskan membangun sarana dasar ini pada 12 gugus pulau yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota,” kata Kepala Dinas PU PR Maluku, Ismail Usemahu di Ambon, Kamis (3/5).
Menurut dia, dalam tahun ini ada sekitar 596 paket yang tersebar pada 12 gugus pulau dimana dalam kegiatan pelaksanaan di lapangan lebih ditekankan pada perencanaan yang baik serta penyiapan lahan yang tidak bermasalah.
“Dalam pelaksanaan di lapangan ada beberapa kejadian ternyata lahan belum siap, ini sangat menghambat kinerja kami,” tanda Ismail Usemahu.
Sehingga lewat kerjasama ini, jaksa sebagai pengacara negara bisa bertindak membantu melancarkan, misalnya pengadaan lahan dan ini sangat bersentuhan dengan hukum jadi diharpakan hal-hal tekhnis seperti ini bisa jalan tanpa kendala.
Perlunya dilakukan kesepakatan kerja sama antara lembaga pemerintah di bidang hukum adalah guna menjamin pemberian bantuan hukum serta pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya selama lembaga pemerintah tersebut diperhadapkan dengan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.
Dikatakan, berdasarkan pergub nomor 27/2017 tentang uraian tugas jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas, di lingkup Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah memberi ruang bagi PU PR menjalankan tugas dan fungsinya.
Maka sebagai manifestasi dari penandatanganan kerjasama di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Dinas PU PR Maluku dengan Kejati diharapkan saling bersinergi membangun komunikasi dan koordinasi dalam menghindari adanya gugatan secara administrasi dari pihak lain terkait pelaksanaan tugas dinas.
“Penandatanganan kerja sama ini tidak dimaknai secara seremonial semata namun hakikatnya merupakan tanggungjawab bersama terhadap bangsa dan negara khususnya Provinsi Maluku untuk menjaga dan melindungi citra kelembagaan negara dan pemerintah,” ujarnya. (MP-2)



