Putnarubun: “Saat ini sekitar 162 yang mengembalikan dokumen dan mendaftar”
Dobo, Malukupost.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru, Tina Jofita Putnarubun,S.IP menyatakan sebanyak 331 pelamar bakal calon (Balon) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat yang sudah mengambil formulir pendaftaran.
“Hingga saat ini, sudah 331 pelamar bakal Calon Anggota PPK yang sudah mengambil Formulir Pendaftaran. namun dari jumlah tersebut, yang baru mengembalikan dokumen dan mendaftar sebanyak 162 Orang,” ungkapnya di Dobo, Rabu (22/1/2020)
Dijelaskan Putnarubun, 162 pelamar tersebut untuk PPK Pulau-Pulau Aru sebanyak 42 Orang, PPK Aru Tengah sebanyak 16 Orang, PPK Aru Tengah Selatan sebanyak 16 Orang, PPK Aru Tengah Timur sebanyak 9 Orang, PPK Aru Utara sebanyak 12 Orang, PPK Sir-Sir sebanyak 11 Orang, PPK Aru Utara Timur Batuley sebanyak 14 Orang, PPK Aru Selatan sebanyak 17 Orang, PPK Aru Selatan Utara sebanyak 10 Orang dan PPK Aru Selatan Timur sebanyak 15 Orang.
“Bagi bakal calon Anggota PPK yang sudah mengambil formulir pendaftaran dan agar dapat mengembalikan berkas dokumen di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Aru pada setiap jam kerja,” katanya.
“Dan diinformasikan bahwa batas Pengembalian dokumen pendaftaran yakni pada tanggal 24 Januari 2020 Pukul 24.00 WIT,” katanya lagi.
Putnarubun menambahkan, tahap selanjutnya tanggal 25-27 Januari 2020 pihak KPU Kabupaten Kepulauan Aru akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas dokumen pelamar yang ada.
“Pengumuman hasil penelitian administrasi berkas bakal calon PPK akan dilakukan pada tanggal 28 – 29 Januari 2020, dan selanjutnya akan dilakukan seleksi tertulis tanggal 30 Januari 2020 mendatang,” pungkasnya.


