Bupati Fatlolon Tegaskan Dukung Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi

Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon
Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon

Saumlaki, Malukupost.com – Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon menegaskan dirinya bersama dengan para penyelenggara pemerintahan di daerah julukan Duan – Lolat itu tetap berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Penegasan yang disampaikan Bupati Fatlolon menyusul adanya aksi demonstrasi beberapa warga masyarakat Kepulauan Tanimbar di depan gedung KPK Jakarta beberapa hari kemarin.

Menurut Bupati Fatlolon, komitmen itu sudah dilakukannya pasca dilantik sebagai kepala daerah tahun 2017 dengan membuat pakta integritas dengan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk keluarganya, dalam rangka pencegahan korupsi dan mencegah segala kebijakan yang mengarah kepada pelanggaran aturan.

Implementasi dari pakta integritas tersebut telah terlihat. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, berbagai kebijakan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Soal apakah sudah maksimal atau belum, saya kira kewenangan untuk melakukan penilaian tersebut adalah lembaga seperti BPK atau BPKP sesuai kewenangannya,” ujarnya di Saumlaki, Kamis (30/01/2020).

Bupati Fatlolon katakan, pada tahun 2018 lalu ada segelintir orang yang melaporkan dugaan korupsi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku. Dan atas dugaan tersebut, pemerintah daerah melalui Sekda, telah menyurati pihak Kajati Maluku untuk meminta penjelasan dan telah ada surat balasan dari Kajati dengan informasi terkait status laporan tersebut.

“Berdasarkan keterangan pihak Kajati, laporan tersebut dinyatakan telah selesai dan dugaan pelanggaran korupsi yang dialamatkan baginya tidak diproses lanjut. Tentang hal ini, saya himbau kepada para pelapor untuk meminta penjelasan dari pihak Kejaksaan Tinggi Maluku,” tandasnya.

Bupati fatlolon menambahkan, Jika ada masyarakat menemukan ada penyelenggara pemerintahan yang melakukan pelanggaran maka masyarakat berhak melaporkan kepada pihak berwenang.

“Saya pastikan semua kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme dan berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.

Tanggpi Demo di KPK

Menanggapi tuntutan kelompok yang berdemonstrasi didepan gedung KPK Jakarta, bupati Fatlolon menilai aksi para demonstran tersebut merupakan hal yang wajar karena dijamin oleh Undang-undang.

“Atas nama pemerintah daerah, saya merespon baik serta mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah ini yang dilakukan oleh dua atau tiga orang dari Tanimbar ke Jakarta dan melibatkan beberapa orang yang bukan orang asli Tanimbar untuk berdemonstrasi di depan gedung KPK,” ungkapnya.

Menurut Bupati Fatlolon, setiap orang mempunyai hak untuk menyampaikan pikiran, pendapat, kritik bahkan laporan ke pihak berwajib. Yang tidak boleh adalah jika pikiran, pendapat, kritik dan atau laporan yang disertai dengan fitnah atau pencemaran nama baik.

“Saya imbau untuk dihindari. Jangan sampaikan sesuatu tuduhan yang diajukan itu tidak punya bukti,” pungkasnya.

Bupati Fatlolon memastikan, demonstrasi yang dilakukan tersebut ditunggangi oleh tiga kepentingan yaitu ada titipan sponsor, ada bentuk ketidakpuasan dari kalangan tertentu, dan yang ketiga adalah ada kepentingan politik jelang Pilkada di Tanimbar beberapa tahun mendatang.

“Untuk itu, masyarakat jangan terpancing dengan informasi yang sengaja diendus oleh sekelompok orang, bahwa seolah-olah penyelenggara pemerintahan di kabupaten Kepulauan Tanimbar dikelilingi oleh berbagai kasus korupsi,” bebernya.

Pos terkait