Komisi II DPRD Malra Apresiasi Gubernur Maluku dan Bupati Malra

Ketua bersama Anggota Komisi II DPRD Malra saat melakukan Kunjungan sekaligus Pengawasan di Lokasi Karantina Mandiri di Langgur. Rabu (15/4/2020)

Langgur, Malukupost.com – Upaya preventif (pencegahan) terkait penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) patut diacungkan jempol.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malra, Adolf Markus Teniwut turut memberikan apresiasi.

“Pak Gubernur Maluku dan Bupati Malra sangat proaktif dan tanggap terhadap segala situasi yang berkembang terkait Pandemi Covid-19,” ujarnya di Langgur, Kamis (16/4/2020).

Teniwut menjelaskan, sejak Covid-19 ini ditetapkan sebagai Pandemi Global secara resmi oleh badan kesehatan dunia, World Health Organisation (WHO), langah-langkah persiapan mulai didiskusikan dan dibahas untuk perencanaan selanjutnya.

“Setelah tim Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 dibentuk, koordinasi dan komunikasi terus dilakukan oleh pak Gub bersama stafnya untuk langkah pencegahan,” ucapnya.

Menurutnya, langkah cepat yang diambil Gubernur Maluku dalam upaya pencegahan dimaksud berdampak positif bagi seluruh kepala daerah pada 11 kabupaten/kota di Maluku dalam melakukan kebijakan dan mengambil keputusan.

“Pak Bupati juga sama halnya dengan Pak Gub, bergerak cepat untuk mencegah,” imbuhnya.

Setelah Tim Satgas Covid-19 Malra dibentuk yang melibatkan TNI/Polri, Dinas Kesehatan dan OPD lainnya, dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi pencegahan kepada warga dan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Malra.

“Meskipun dengan kurang-kurang, tapi pak Bupati bersama Tim Satgas terus bekerja melakukan pencegahan,” ucapnya.

Terkait dan kondisi para Pelaku Perjalanan di sejumlah lokasi-lokasi Karantina Mandiri di Malra, politisi PKB ini mengatakan, Komisi II telah melakukan kunjungan sekaligus pengawasan atas hal tersebut.

“Memang diakui ada beberapa kekurangan diantaranya kebutuhan air bersih, makan-minum di karantina dan kebutuhan lainnya. Selain itu, ketersediaan APD bagi para tenaga medis juga harus diperhatikan agar mereka dapat memberian pelayanan yang maksimal kepada para pelaku perjalanan,” ungkapnya.

Teniwut menegaskan, sebagai mitra kerja, pihaknya akan tetap mendukung kebijakan Pemda Malra terkait penanganan Covid-19.

“Saya menghimbau kepada para pelaku perjalanan untuk selalu taat dan patuh terhadap semua ketentuan terkait Protap Karantina Kesehatan dalam menjalani karantina mandiri selama 14 hari dengan memperhatikan social distancing dan phisycal distancing,” pungkasnya. (MP-15)

Pos terkait