Saumlaki, Malukupost.com – Lebih dari 100 orang perawat dan tenaga kesehatan (Nakes) lainya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. P.P. Magretti Saumlaki melakukan aksi mogok kerja, Kamis (16/04). Aksi mogok kerja ini dilakukan dari pukul 07:00 – 11:00 WIT mengakibatkan pelayanan RSUD yang telah ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di provinsi Maluku ini terganggu.
Aksi mogok kerja ini dilakukan karena sudah tiga bulan mengabdi (Januari-Maret 2020) tanpa memperoleh insentif dari pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sejumlah perawat dan tenaga kesehatan lainya di RSUD Magretti saat dimintai keterangannya mengatakan, mereka akhirnya melakukan aksi mogok kerja karena pimpinan RSUD terkesan tak menghiraukan pernyataan sikap yang telah mereka ajukan.
“Ini adalah aksi solidaritas kami yang kami sebut: aksi tinggal dirumah selama beberapa jam. Aksi ini kami lakukan karena ada ketidakadilan yang kami rasakan. Insentif belum dibayar tiga bulan, kemudian sesuai informasi yang kami terima, pembayaran insentif nanti itu para dokter punya mengalami peningkatan sementara kami mengalami pengurangan, dan bahkan teman-teman P3K tidak akan terima insentif,” kata Jemi Amarduan, salah satu perawat.
Jemi katakan, pihaknya telah bertemu dengan Bupati berapa waktu lalu untuk mengajukan permintaan agar pembayaran insentif bagi perawat dan Nakes lainya termasuk para honorer atau P3K itu dipertimbangkan sesuai dengan beban dan resiko kerja yang berbeda dengan ring tugas yang lain. Hal ini menurutnya telah disetujui oleh Bupati, namun sesuai formasi yang mereka terima terkait rencana pembayaran tidak demikian.
Informasi yang dihimpun, biaya insentif para tenaga dokter yang baru berpraktek beberapa bulan dan dokter P3K meningkat dari tahun 2019 yakni dari Rp2.500.000 menjadi Rp5.000.00, sementara para perawat dan Nakes lainya serta P3K yang telah mengabdi bertahun-tahun lamanya termasuk ada nakes yang karena pengabdiannya, harus terpapar penyakit infeksi serius selama bertahun-tahun dan pasti akan dialami seumur hidup, mengalami pengurangan insentifnya.
“Kami minta agar insentif ini dibayar berdasarkan SK tahun 2019 saja. Kami merasa bahwa ini kesenjangan. Kalau mau turunkan biaya insentif maka turunkan untuk semua baik itu dokter, dan tenaga medis lainnya. Dokter P3K saja diperhatikan, kenapa para tenaga P3K tidak diperhatikan,”kesal salah seorang tenaga medis yang tak mau diberitakan namanya.
Sesuai pantauan, akibat aksi ini, pimpinan RSUD Magretti sempat meminta bantuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mendatangkan para tenaga medis dari Puskesmas Saumlaki dan Puskesmas Lorulun. Para tenaga medis ini didatangkan untuk membantu para dokter dalam penanganan perawatan pasien.
Selain itu, pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan anggota Komisi B sempat mendatangi RSUD untuk mendapatkan berbagai masukan dari pimpinan dan para karyawan. Pertemuan pun dilakukan dengan melibatkan semua perawat dan Nakes lainya yang melakukan aksi mogok kerja.

Direktur RSUD dr PP Magretti Saumlaki, dr. Fulfully Ch. E. Nuniary, dikonfrimasi media ini sesuai pertemuan itu menyayangkan aksi para karyawannya yang terjadi dalam situasi penanganan dan pencegahan pandemik Covid-19 ini yang menyebabkan, pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) dan ruangan operasi terganggu karena dua ruangan ini membutuhkan tim kerja yang terdiri dari dokter dan Nakes lainya.
Dia menjelaskan, permintaan para perawat dan Nakes lainya di RSUD Magretti telah disikapi oleh pemerintah daerah setempat.
“Rabu siang kemarin saya sudah informasikan di WhatsApp group kami bahwa permintaan mereka sudah disetujui dan prosesnya sedang berjalan seperti yang diinginkan dari awal. Tapi mungkin rencana aksi ini sudah dibuat jauh-jauh hari sebelumnya dan persis tadi pagi mereka lakukan,” ungkapnya.
Dirinya menerima aksi terhadap manajemen RSUD Magretti dan mengaku telah melakukan upaya membackup pelayanan serta mengajak para perawat dan Nakes lainya yang melakukan aksi mogok kerja untuk bertemu guna menjelaskan kebijakan yang telah berhasil dilakukan sebelum aksi mogok kerja tersebut.
“Dalam pertemuan tadi, kami sudah meluruskan adanya informasi yang salah serta menjelaskan bahwa telah ada kebijakan untuk memenuhi permintaan mereka. Selain itu, akan ada rapat dengar pendapat antara DPRD dengan dinas kesehatan dan kami dari RSUD Magretti,” bebernya.
Berdasarkan pantauan, aktifitas pelayanan di RSUD dr PP Magretti Saumlaki kembali berjalan normal usai pertemuan tersebut.


