Masyarakat Malra Diminta Untuk Tidak Mendiskriminasikan Pelaku Perjalanan

Pelaku Perjalanan di Ohoi Revav
Bupati Malra, Drs. M. Thaher Hanubun, usai pemberian bantuan kepada Pelaku Perjalanan di Ohoi Revav, Kecamatan Kei Kecil Timur. Sabtu (4/4/2020)

Langgur, Malukupost.com – Para pelaku perjalanan yang sementara ini menjalani Karantina (Isolasi) Mandiri di ohoi (desa) maupun kecamatan, terus dipantau dan diawasi tim medis (puskesmas setempat) maupun Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Para pelaku perjalanan tersebut adalah warga asal Malra yang baru datang dari sejumlah wilayah (provinsi) di Indonesia yang terpapar Covid 2019, diantaranya Malang, Surabaya, Jakarta, Makassar, Jogjakarta, Manado dan kota Ambon.

Sebagian besar dari para pelaku perjalanan ini adalah mahasiswa-mahasiswi yang sementara menjalani masa perkuliahan di sejumlah perguruan tinggi. Namun karena Covid-19 telah ditetapkan sebagai Pandemik Global, dimana Indonesia juga cukup tinggi angka penyebarannya, sehingga para pelaku perjalanan ini memilih kembali ke daerah asalnya untuk sementara waktu.

Terkait hal tersebut, maka Pemkab Malra lewat Tim Satgas Covid-19, pekan kemarin telah melakukan karantina mandiri bagi semua pelaku perjalanan yang baru tiba dari daerah (wilayah) yang terpapar Covid-19.

Sejumlah ohoi dan kecamatan di Malra telah melakukan karantina mandiri bagi warganya yang baru tiba tersebut dengan menyiapkan fasilitas kebutuhan diantaranya rumah dan kebutuhan sehari-hari disamping kebutuhan pelayanan kesehatan selama 14 hari.

Bupati setempat, M. Thaher Hanubun mengatakan, para pelaku perjalanan di Malra yang berada pada karantina mandiri ini bukanlah orang yang positif terpapar virus corona.

“Anak-anak kita yang ada di karantina mandiri ini bukanlah orang yang positif terpapar corona. Sesuai dengan protap (SOP) yang ditetapkan oleh pemerintah, maka mereka yang datang dari daerah yang terpapar viris corona harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari,” ujarnya di Langgur, Sabtu (4/4/2020).

Untuk itu, Bupati Hanubun meminta warga masyarakat Malra baik yang ada di wilayah perkotaan maupun yang ada di pelosok ohoi (pedesaan) agar tidak mendiskriminasikan para pelaku perjalanan yang sementara menjalani karantina mandiri.

“Kemarin-kemarin katong pung anak-anak ini dong masih ada ada di luar sana, katong hati susah, rasa cemas dan takut pikir dong punya keadaan. Sekarang dong sudah ada disini tapi mengapa kita harus mengasingkan mereka, mendiskriminasikan bahkan ada yang menolak mereka,” tandasnya.

Untuk diketahui, para pelaku perjalanan yang tersebar pada sejumlah ohoi di Malra mengeluh perlakuan diskriminasi dari beberapa warga tentang keberadaan mereka di karantina mandiri, bahkan ada beberapa warga yang melakukan penolakan.

“Social distancing dan phisycal distancing harus diperhatikan. Kita harus jaga jarak dengan para pelaku perjalanan, tapi bukan berati kita harus diskriminasikan atau bahkan menolak mereka dari ohoi (desa). Yang penting warga masyarakat taat dan patuh terhadap himbauan pemerintah untuk tetap menjaga jarak dan tetap berada di rumah, maka semua proses karantina mandiri akan berjalan dengan baik,” tukasnya.

Bupati Hanubun menegaskan, para kepala ohoi dan camat agar tetap memperhatikan semua kebutuhan dan keperluan para pelaku perjalanan yang ada di posko karantina mandiri.

“Saya ingatkan para kepala ohoi maupun pejabat ohoi serta camat, agar memberikan perhatian serius kepada para pelaku perjalanan selama 14 hari di karantina mandiri ini. Ini adalah perintah dari Presiden yang harus diteruskan oleh para gubernur dan bupati serta walikota. Jadi, kepala-kepala ohoi maupun pejabat kepala ohoi agar pergunakan dana desa sebaik-baiknya untuk kepentingan penanganan Covid-19, khususnya memperhatikan kebutuhan para pelaku perjalanan yang ada di ohoi ini. Jangan main-main,” ungkapnya.

Untuk diketahui, di hari yang sama, Bupati bersama Tim Satgas Covid-19 Malra melakukan kunjungan ke posko-posko sekaligus memberikan bantuan (kebutuhan sembako dan keperluan lainnya) bagi para pelaku perjalanan di karantina mandiri (isolasi) yang tersebar pada sejumlah ohoi diantaranya oho Revav, Danar, Somlain, Wab Ngufar, Ohoidertutu, Wab Watngil dan Ohoibadar. (MP-15)

Pos terkait