Ambon, MalukuPost.com – Himpunan Mahasiswa Papua (HMP) Provinsi Maluku menggelar aksi demo damai di Ambon, Jumat (12/6) meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) membebaskan tujuh tahanan politik (Tapol) Papua dan beberapa tahanan politik lainnya tanpa syarat
Berdasarkan pantauan media ini, puluhan mahasiswa asal Papua menggelar aksinya di depan Mess Mahasiswa Papua di Ambon sambil meneriakkan Papua Merdeka.
Ketua HMP Provinsi Maluku, Natan Weya dalam orasinya menyampaikan tuntutannya meminta Presiden Jokowi untuk segera membebaskan tujuh tahanan politik dan tahanan poIitik lainnya diseluruh Indonesia tanpa Syarat.
“Kami menyampaikan aspirasi kepada pemerintah sebagai bentuk kekecewaan akibat ditahannya Tujuh tahanan politik asal Papua di Kalimantan Timur pada tanggal 16 Agustus tahun 2019,” katanya.
“Jaksa Penuntut Umum Papua, Yafet Bonai Dkk segera meninjau kembali tuntutan yang sama sekali tidak sesuai fakta-fakta persidangan terhadap tujuh Tapol korban rasisme di Kalimantan timur, dan bertindaklah sebagai JPU yang bijaksana tanpa ada desakan dari pihak mana pun,” katanya menambahkan.
Natan meminta Gubernur Papua, DPRD, MRP agar segera mengintrusikan kepada para penegak hukum untuk membebaskan tujuh tahanan politik yang sedang didiskriminasi oleh para penegak hukum.
“Dan kepada hakim untuk tetap menegakan hukum dan keadilan sesuai UUD tahun 1945 Pasal 24 ayat 1 tentang kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan, hukum Indonesia benar-benar terbukti, rasis untuk kami orang asli papua,” ujarnya.
Natan menandaskan, Kapolda Papua Barat segera bebaskan 23 tahanan politik di Fak-fak tanpa syarat, karena mereka adalah korban rasis bukan pelaku rasisme, selain itu Kapolda Papua dan Papua Barat segera bebaskan tahanan-tahanan politik lainnya di seluruh tanah papua tanpa syarat.
“Apabila tuntutan kami tidak Diindahkan maka kami akan mobilisasi masa besar-besaran untuk tolak rasisme jilid III di seluruh tanah papua dan di Indonesia,” pungkasnya.


