Tual, MalukuPost.com – Kabag Humas dan Protokol Kota Tual, Mochsen Ohoiyuf menyatakan, Pemerintah Kota setempat kembali menerima status wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019. WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku ini, merupakan WTP kali kedua sejak 2018 lalu.
“Pada kemarin telah dilaksanakan penyerahan LHP tahun 2019 oleh BPK perwakilan Maluku melalui Video Conference,” ujarnya di Tual, Kamis (2/7).
Sebelumnya, Wali Kota Tual Adam Rahayaan mengatakan, kesuksesan bukan semata-mata milik unit kerja tertentu, tetapi semua pejabat dan pegawai.
“Karena satu unit terhambat atau ada ganjalan, pasti akan juga terhambat di keuangan dalam menyajikan laporan keuangan secara utuh atau baik,” katanya.
Rahayaan katakan, prestasi itu patut disyukuri karena sudah lama diperjuangkan dan didambakan.
“Saya selama jadi Wakil Wali Kota hingga Wali Kota, setiap tahun dalam penyerahan laporan keuangan selalu memikirkan dan berharap, mudah-mudahan kota Tual juga bisa mendapatkan WTP sebagaimana yang didapatkan di daerah lain khususnya di wilayah provinsi Maluku,” ungkapnya.
Menurut Rahayaan, pengelolaan keuangan kota Tual masih membutuhkan arahan, bimbingan dan masukan dari pihak lain untuk mendapatkan opini yang baik dari BPK, karena kualitas laporan yang disampaikan hanya merujuk pada aturan atau instrumen yang ada.
“Reputasi dan citra pemda tetap terjaga di mata publik berdasarkan opini BPK. Jadi itu memang kepentingan Pemda, karena publik ingin transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Rahayaan menambahkan, pekerjaan rumah bagi Pemkot Tual adalah mempertahankannya, dengan memperbaiki hal-hal yang menjadi catatan-catatan dan masukan dari tim auditor BPK.
“Saya secara pribadi sangat bersyukur karena Pemkot Tual telah membuktikan bisa mengelola pemerintahan dan keuangan dengan baik, meskipun diterpa berbagai isu negatif. Semakin banyak isu, semakin kita buktikan bahwa memang prestasi kita itu ada,” bebernya.


