Ambon, MalukuPost.com – Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury menyatakan mulai dari 10 – 22 September mendatang, anggota DPRD Maluku mulai melaksanakan kegiatan di luar masa sidang (reses) ke daerah pemilihannya masing-masing.
“Olehnya itu, saya berharap kepada semua anggota DPRD untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat, terkhususnya ditengah pendemi Covid-19,” ujarnya di Ambon, Selasa (8/9).
Wattimury katakan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) maka reses dewan akan dimulai hari kamis selama 12 hari.
“Itu berarti ini akan dilaksanakan di semua daerah pemilihan, karena jalur sudan terbuka. Sekaligus diberikan kesempatan reses ini untuk melihat semua permasalahan, termasuk penanganan Covid-19 di setiap kabupaten/kota,”ungkapnya.
Dijelaskan Wattimury, dalam rapat Bamus telah ditegaskan, bagaimana fraksi-fraksi bisa mengatur setiap anggota dewan dari fraksi untuk melaksanakan reses di daerah pemilihan, untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat. Dan sekembalinya, dibuat laporan kepada pimpinan disampaikan melalui Sekretaris Dewan.
“Selain itu yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Reses, yaitu tetap menjaga protokol kesehatan. Karena kita daerah zona merah, kita datang ke daerah zona hijau,” katanya.
“Untuk itu, semua anggota dewan harus menataati protokol kesehatan, dengan begitu masyarakat menerima kita, tetapi sekaligus mengedukasi masyarakat,”katanya menambahkan.


