Granat Kota Tual Apresiasi Pemkot Berantas Narkoba Dikalangan ASN

Granat Kota Tual
Ketua DPC Granat Kota Tual, Rustam Ngabalin

Tual, MalukuPost.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Tual, Rustam Ngabalin mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tual untuk memberantas penggunaan Narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ngabalin katakan, Pemkot Tual menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat untuk memberantas Narkoba, dimana beberapa waktu lalu telah mewajibkan ASN untuk melakukan tes urine.

“Hal ini patut diapresiasi langkah yang diambil oleh Pemkot Tual itu, yang bertekad untuk membersihkan penggunaan Narkoba pada ASN,“ ujarnya di Tual, Kamis (1/10/2020).

Menurut Ngabalin, Pemkot Tual sudah dua tahun dibawah kepemimpinan Wali Kota (Walkot) Adam Rahayaan dan Wakil Wali Kota Usman Tamnge sangat bertekad dalam memberantas penggunaan narkoba di kalangan ASN.

“Ini dibuktikan dengan beberapa waktu lalu Pemkot Tual sudah pernah melakukan hal tersebut, dengan melakukan tes urine dan hasilnya beberapa ASN dinyatakan positif, dan telah direhabitasi, bahkan upaya ini melibatkan dan mewajibkan seluruh ASN,” bebernya.

Ngabalin berharap, Pemerintah kota Tual dalam memberantas peredaran Narkoba dapat melakukan tes urine secara menyeluruh bukan hanya kepada ASN saja namun juga kepada semua stakeholder.

“Mungkin kedepan langkah pemerintah daerah seperti ini dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga dapat mewujudkan harapan kita bersama yaitu Kota Tual yang bebas dari Narkoba,” katanya.

“Kegiatan tes urine ini kiranya dapat dilakukan dari tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan sampai pada tingkat Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dan hal ini dibutuhkan kerjasama dari semua pihak baik pemerintah, Agama dan masyarakat dalam upaya memberantas penggunaan Narkoba di daerah ini,“ katanya menambahkan.

Pos terkait