Ambon, MalukuPost.com – Ketergantungan pemimpin pada laporan birokrasi tanpa verifikasi langsung di lapangan dinilai berpotensi menciptakan jarak antara kebijakan pemerintah dan kenyataan yang dihadapi masyarakat. Di tengah derasnya arus informasi, laporan yang melewati berlapis-lapis jenjang birokrasi dapat mengalami penyaringan sebelum sampai kepada pengambil keputusan.
Kondisi tersebut menjadi persoalan ketika informasi yang diterima pemimpin lebih banyak menggambarkan apa yang ingin didengar daripada fakta yang benar-benar terjadi. Keputusan yang lahir dari informasi yang tidak utuh pun berisiko salah arah dan pada akhirnya berdampak kepada masyarakat.
Persoalan inilah yang disoroti Hobarth Williams Soselisa.
Ia menggunakan ungkapan, “Apa gunanya mata jika melihat dengan telinga,” untuk menggambarkan pemimpin yang lebih mengandalkan informasi dari lingkungan sekitarnya daripada melihat dan memverifikasi langsung kondisi di lapangan.
Menurut SoSoselisa, Kamis (20/8/2026) mata yang semestinya menjadi jendela bagi seorang pemimpin untuk menangkap realitas masyarakat justru berisiko hanya menjadi pajangan ketika fungsinya digantikan oleh telinga yang menerima segala bisikan, desas-desus, hingga laporan yang telah dipoles.
Ia menggambarkan kondisi tersebut sebagai “kabut informasi” yang dapat menyelimuti ruang kepemimpinan. Kabut itu, kata dia, tidak selalu hadir secara terbuka, tetapi dapat menyelinap melalui koridor pemerintahan, ruang-ruang pertemuan, hingga laporan resmi yang telah melewati berbagai jenjang birokrasi.
Akademisi UKIM itu menilai, seorang pemimpin yang enggan turun ke lapangan akan lebih mudah terjebak dalam kenyamanan laporan administratif. Angka-angka yang tersaji di atas kertas dapat terlihat baik, sementara kenyataan yang dihadapi masyarakat justru berbeda.
Menurut dia, pemimpin perlu memastikan bahwa setiap informasi yang diterima benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Verifikasi lapangan menjadi penting karena terdapat kemungkinan informasi mengalami distorsi ketika melewati rantai birokrasi.
Ombudsman dan Persoalan Maladministrasi
Pentingnya verifikasi tersebut, menurut Soselisa, dapat dilihat dari berbagai persoalan pelayanan publik yang masih muncul di tengah masyarakat.
Ombudsman Republik Indonesia sebelumnya meluncurkan buku Ombudsprudensi Tahun 2025 yang menghimpun 29 praktik penanganan maladministrasi terpilih dari sekitar 10 ribu laporan masyarakat yang diterima sepanjang 2025.
Bagi Soselisa, banyaknya laporan masyarakat tersebut menunjukkan bahwa persoalan pelayanan publik tidak cukup dilihat dari laporan administratif. Pemerintah perlu memastikan bahwa informasi yang diterima pengambil keputusan benar-benar menggambarkan kondisi warga di lapangan.
Ia juga menyoroti persoalan kepemimpinan dan pengawasan internal di lingkungan Ombudsman pada periode 2021-2026.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironi karena lembaga yang memiliki mandat mengawasi pelayanan publik pun tetap membutuhkan mekanisme pengawasan internal dan integritas kepemimpinan yang kuat.
Bagi Soselisa, hal itu menjadi pengingat bahwa tidak ada institusi yang sepenuhnya kebal terhadap kabut informasi apabila proses pengawasan dan verifikasi tidak berjalan secara memadai.
Kepercayaan Publik Menjadi Sinyal
Persoalan kualitas kepemimpinan, lanjut Soselisa, juga tidak dapat dilepaskan dari tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia menyinggung sejumlah hasil survei sepanjang 2026 yang menunjukkan perubahan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah.
Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Juli 2026 mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto sebesar 51,1 persen, turun dari 81,2 persen pada November 2025.
Sementara itu, survei Indonesia Political Opinion (IPO) pada Agustus 2026 mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo sebesar 63 persen.
Soselisa juga merujuk pada survei National Kawula17 yang disebut mencatat NET score keyakinan publik terhadap kinerja pemerintah sebesar 6 persen pada kuartal pertama 2026.
Menurut dia, angka-angka tersebut tidak semestinya hanya diperlakukan sebagai statistik.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik; ia adalah gema dari rakyat yang merasa dipimpin oleh telinga yang enggan meminjamkan giliran kepada mata,” demikian pandangan Soselisa.
Ia menilai, perubahan persepsi publik harus menjadi bahan evaluasi bagi pemimpin untuk kembali melihat kondisi masyarakat secara langsung, bukan sekadar mempertahankan persepsi positif berdasarkan laporan yang diterima dari jajaran birokrasi.
Bahaya Bounded Rationality
Soselisa kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan konsep bounded rationality yang diperkenalkan Herbert Simon.
Konsep tersebut menjelaskan bahwa pengambil keputusan bekerja dalam kondisi keterbatasan informasi, waktu, dan kapasitas dalam mengolah berbagai pilihan.
Namun, menurut Soselisa, bagi seorang pemimpin, keterbatasan informasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan proses verifikasi.
Pemimpin justru harus membangun mekanisme agar informasi dari bawah dapat diuji dengan fakta lapangan.
Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan teori principal-agent, yang menggambarkan adanya kesenjangan informasi antara pemimpin sebagai pengambil keputusan dan aparat yang berada lebih dekat dengan sumber persoalan.
Kesenjangan informasi tersebut dapat membuka ruang terjadinya distorsi laporan.
Aparat dapat memiliki informasi lebih banyak mengenai kondisi lapangan, sementara pemimpin bergantung pada informasi yang disampaikan kepadanya.
Dalam situasi tertentu, kata Soselisa, bawahan akhirnya cenderung melaporkan apa yang ingin didengar pimpinan, bukan apa yang sebenarnya terjadi.
Fenomena tersebut dikenal luas dalam budaya birokrasi sebagai Asal Bapak Senang (ABS). Jika praktik tersebut dibiarkan, laporan yang seharusnya menjadi jendela untuk melihat realitas justru berubah menjadi tirai yang menutupi kenyataan.
Hastabrata dan Kehadiran Pemimpin
Soselisa juga mengaitkan persoalan kepemimpinan tersebut dengan falsafah Hastabrata, ajaran kepemimpinan Hindu-Jawa yang diwariskan melalui kisah Ramayana dan berkembang dalam tradisi kepemimpinan Nusantara.
Delapan watak alam dalam Hastabrata matahari, bulan, bintang, langit, angin, samudra, api, dan bumi, menurutnya mengandung nilai kepemimpinan yang menuntut seorang pemimpin memiliki kepekaan terhadap lingkungan dan masyarakat yang dipimpinnya.
Pemimpin, kata dia, tidak cukup hanya mendengar laporan dari ruang kekuasaan. Ia harus hadir, mengamati, merasakan, dan memahami denyut kehidupan masyarakat secara langsung.
Soselisa menggambarkan kepemimpinan seperti seorang pelukis yang sedang mengerjakan sebuah lukisan. Menurutnya, akan menjadi sesuatu yang ganjil jika seorang pelukis menolak melihat kanvasnya sendiri dan justru memilih mendengarkan komentar orang-orang yang berdiri jauh dari lukisan tersebut.
“Kanvas” itu, kata dia, adalah wilayah yang dipimpin beserta seluruh kehidupan masyarakat di dalamnya.
Di Maluku dan Ambon, misalnya, realitas tersebut dapat dilihat dari nelayan yang menunggu perbaikan dermaga, petani yang membutuhkan irigasi, hingga anak-anak yang membutuhkan sekolah yang layak.
Persoalan semacam itu tidak selalu dapat tergambar secara utuh dalam laporan administratif.
Melihat Adalah Tindakan Moral
Menurut Soselisa, keputusan yang lahir dari informasi yang tidak diverifikasi sering kali justru disertai rasa percaya diri yang tinggi.
Pemimpin dapat merasa telah menemukan formula yang tepat, padahal keputusan tersebut hanya merupakan hasil ekstrapolasi dari informasi yang telah jauh dari kenyataan lapangan.
Karena itu, ia menilai kebanggaan terhadap sebuah keputusan tidak boleh mengalahkan keberanian untuk memeriksa kembali fakta.
Soselisa menegaskan bahwa melihat langsung bukan sekadar aktivitas visual, melainkan bagian dari tanggung jawab moral seorang pemimpin.
Pemimpin yang turun ke lapangan akan berhadapan dengan kenyataan apa adanya, termasuk fakta yang mungkin tidak sesuai dengan laporan atau ekspektasi yang selama ini diterimanya.
“Melihat langsung bukan sekadar tindakan visual, melainkan tindakan moral, sebuah bentuk integritas yang menolak kenyamanan semu demi menghadapi fakta apa adanya,” demikian pandangan Soselisa.
Memerlukan “Mata Batin”
Tantangan tersebut, menurutnya, semakin besar karena pemimpin memperoleh mandat langsung dari rakyat.
Para pemimpin tidak hanya dituntut mampu membaca laporan, tetapi juga harus memiliki kepekaan untuk menangkap suara masyarakat.
Soselisa menyebut kemampuan tersebut sebagai “mata batin”, yakni kepekaan nurani yang memungkinkan seorang pemimpin melihat melampaui informasi administratif.
Mata batin, kata dia, diperlukan untuk membedakan suara rakyat yang autentik dengan kepentingan tertentu yang menyamar sebagai aspirasi publik.
Tanpa kepekaan tersebut, kepemimpinan berisiko terus terjebak dalam “drama kabut” yang membuat pemimpin dan masyarakat melihat realitas yang berbeda.
Ia menilai, merosotnya kepercayaan publik harus menjadi peringatan agar para pemimpin kembali membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat dan memastikan setiap kebijakan berpijak pada fakta.
Jangan Sampai Mata Hanya Menjadi Pajangan
Soselisa berharap tidak lagi muncul kepemimpinan yang memiliki mata tetapi memilih “melihat dengan telinga.”
Menurutnya, jika pola tersebut terus terjadi, batas antara ambisi dan realitas akan semakin kabur. Pemimpin dapat merasa bahwa kebijakannya telah tepat berdasarkan laporan yang diterima, sementara masyarakat justru menghadapi kenyataan yang berbeda.
Pada akhirnya, masyarakatlah yang harus menanggung konsekuensi dari kebijakan yang salah arah.
Karena itu, ia menekankan pentingnya keberanian pemimpin untuk melihat fakta secara langsung, menguji setiap laporan, mendengarkan suara masyarakat, sekaligus menggunakan kepekaan nurani dalam mengambil keputusan.
Bagi Soselisa, kepemimpinan yang sehat bukanlah kepemimpinan yang hanya pandai mendengar, tetapi kepemimpinan yang mampu melihat, mendengar, memverifikasi, dan berani menerima kenyataan.
Ia pun menutup refleksinya dengan harapan agar para pemimpin memiliki keberanian untuk melihat dengan mata terbuka dan, yang lebih penting, melihat dengan mata batin yang jujur terhadap kenyataan.


