Tual, MalukuPost.com – Wali Kota Tual Adam Rahayaan menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi terhadap Aparat Sipil Negara (ASN) yang positif konsumsi narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).
”Kalau ada ASN yang positif maka pasti kita akan berikan sanksi administratif dan pembinaan berupa rehabilitasi,” ungkapnya di Tual, saat memantau pelaksanaan tes urin terhadap ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tual, Kamis (01/10).
Rahayaan menghimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemkot Tual dan masyarakat secara umum agar menghindari penggunaan narkoba.
”Mari kita hindari diri dari barang haram tersebut kalau sayang anak dan istri,” katanya.
“Saya himbau agar seluruh ASN dan masyarakat agar terhindar dari barang haram tersebut demi masa depanmu sendiri,” katanya menambahkan.