Pemkab Kepulauan Tanimbar Buka Jalur Penerbangan Bandara Mathilda Batlayeri

bandara mathilda
Pesawat Wings Air saat hendak lepas landas di Bandar udara Mathilda Batlayeri Amtufu. Foto dari lokasi danau Lorulun

Saumlaki, MalukuPost.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar mengeluarkan surat pemberitahuan dibukanya jalur penerbangan di bandar udara (bandara) Mathilda Batlayeri kepada dua maskapai penerbangan komersil yang tertuang dalam surat nomor 553.1/958 tanggal 30 September 2020.

Surat pemberitahuan yang ditujukan kepada pimpinan PT. Wings Abadi Airlines dan PT. Susi Pudjiastuti Aviation tersebut ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Ruben Benharvioto Moriolkosu menyampaikan kebijakan membuka kembali jalur transportasi udara.

Hal itu berdasarakan hasil rapat evaluasi Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Selasa (30/9/20), terhadap 29 orang pelaku perjalanan dengan KM.Sabuk Nusantara 34 yang terindikasi positif dan telah dinyatakan sehat oleh tim medis.

Penjabat Sekretaris Daerah, Ruben Benharvioto Moriolkosu katakan, 29 orang itu dinyatakan sehat setelah melewati masa karantina dan sudah dikembalikan kepada keluarga masing-masing oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Penerbangan ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun Instansi Pemerintah yang mendesak atau urgent ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun ke luar daerah,” ujarnya di Saumlaki, Jumat (2/10/2020).

Operasional penerbangan dilakukan dua kali seminggu yaitu hari Senin dan Jumat yang dimulai pada tanggal 2 Oktober 2020 secara uji coba dengan tetap memperhatikan dan memperketat Protokol Kesehatan Covid-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Juliana Ongirwalu mengatakan dibukanya kembali jalur penerbangan karena pertimbangan kebutuhan masyarakat.

“Jalur transportasi udara dibuka karena lebih nyaman dan mudah dikendalikan dibanding dengan kapal laut yang membawa ratusan penumpang,”ungkapnya sembari menambahkan untuk transportasi laut belum dibuka karena masih menunggu keputusan rapat Gustu.

Diberitakan sebelumnya, untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona di wilayah itu, pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali melakukan pembatasan sementara akses transportasi udara dan laut untuk masuk di wilayah itu pasca bertambah lagi 28 orang pelaku perjalanan dari Ambon ke Saumlaki yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 sesuai hasil tes usap atau Swab oleh tim medis dari Gustu Covid-19 Provinsi Maluku.

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon menyatakan telah melayangkan surat pembatasan penerbangan untuk penerbangan komersial. Pembatasan sementara itu dijadwalkan selama satu bulan yakni dimulai pada hari Selasa (15/9/2020) hingga 15 Oktober mendatang.

Pos terkait